BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan, asal Cilegon.
Korban ditemukan tewas dengan wajah tertutup lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9).
Para pelaku, yaitu Rahmi, Saenah, Emi, Yayan, dan Ujang, ditangkap di lokasi yang berbeda. Motif pembunuhan diduga dipicu masalah utang piutang, di mana Rahmi dan Saenah merasa kesal karena ditagih utang oleh orangtua korban. Bersama Emi, mereka merencanakan pembunuhan dengan iming-iming uang Rp50 juta.
Salah satu pelaku bahkan sempat berniat membakar jasad korban, dan gigi korban rontok akibat diduduki. Setelah menculik dan menganiaya korban, jasadnya dibuang oleh Yayan dan Ujang dengan bayaran Rp100 ribu. Polisi menyebut para tersangka sempat berpura-pura membantu ibu korban membuat laporan orang hilang.