JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap pada Rabu (27/11/2024) besok. Kebijakan ini pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin Liputo mengungkapkan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, mengatutlr lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada libur nasional.
“Pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu,Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden ,” kata Syafrin Liputo, Selasa (26/11/2024).
Tak hanya peniadaan sistem ganjil genap juga berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Butuh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur,Bupati dan Wali Kota.
Syafrin melanjutkan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 84 Ayat 3, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
“Ketentuan ganjil genap di berbagai ruas Jakarta diliburkan,” ucapnya.
Diketahui Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2024 pada 27 November. Hal itu sesuai keputusan yang sudah diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Denda Tilang Rp500 Ribu, Simak Cara Mengetahui Ganjil-Genap di Google Maps
“Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional,” ucap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).
Tito mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Presiden Republikan Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
“Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November.Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat.Dengan adanya Keppres itu,resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada,” jelasnya.
(Agus Irawan/Usk)