Leon Dozan Dijerat 2 Kasus, Dapat Pasal Berlapis?

leon dozan (3)
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Artis Leon Dozan melanggar dua perkara, pertama diduga menganiaya pacarnya, Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk dan menghina institusi Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya merilis laporan polisi (LP) terkait penistaan pada institusi Polri.

“Terhadap ucapan yang disampaikan Tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri,” ungkap Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA: Lion Dozan Sudah Minta Ampun ke Kapolri, Tapi Tetap Diseret Polisi

Susatyo melanjutkan, polisi menjatuhkan sangkaan Pasal 207 KUHP kepada bersangkutan. Adapun ancaman hukuman dalam Pasal tersebut berupa pidana 1,5 tahun penjara.

“Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Tersangka atas penghinaan institusi. Ucapan disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Mohammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan kepada kekasihnya, Rinoa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, penetapan tersangka Leon berlaku mulai Jumat kemarin.

“Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Susatyo.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
psu daerah
Baswaslu Berlakukan Pengawasan Ketat 8 Daerah PSU, Apa Saja?
Polisi rudapaksa napi
Bejat! Oknum Polisi Rudapksa Napi Wanita di Ruang Tahanan Selama 3 Hari
pencari kerja batam
Viral Lautan Manusia Pencari Kerja di Batam, Berujung Tak Terkendali!
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

4

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.