JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri mengusulkan agar laporan terkait kasus pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk dibuat dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sekelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.
“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, melansir laman Humas Polri, Kamis (3/8/2023).
Rocky Gerung beberapa hari lalu dilaporkan oleh beberapa relawan Jokowi ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan. Namun, laporan dialihkan menjadi laporan masyarakat.
Salah satunya Sekjen Bara JP, Relly Reagen salah satu seorang relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa telah menyerahkan bukti berupa video penghinaan Rocky kepada Jokowi dari tayangan Youtube Refly Harun.
BACA JUGA: Respon Jokowi Terhadap Kasus Penghinaan Rocky Gerung
“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya melansir Humas Polri (03/8/2023).
Walau laporan awal ditolak, kata Brigjen Ahmad, para relawan Jokowi ini tidak menutup kemungkinan membuat laporan baru setelah ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi.
Polda Metro Jaya Meminta klarifikasi kepada 3 orang di Kasus Rocky Gerung
Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada satu orang pelapor dan dua orang saksi dalam kasus kritikus Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Mereka dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wusnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo melansir , Selasa (01/8/2023).
Permintaan klarifikasi pada tiga orang ini, kata dia, sebagai tindak lanjut laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
(Saepul/Aak)