Laporan Kasus Penghinaan Rocky Gerung Bukan Ditolak, ini Kata Polri

kasus rocky gerung
foto (Humas Polri)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri mengusulkan agar laporan terkait  kasus pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk dibuat dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sekelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, melansir laman Humas Polri, Kamis (3/8/2023).

Rocky Gerung beberapa hari lalu dilaporkan oleh beberapa relawan Jokowi ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan. Namun, laporan dialihkan menjadi laporan masyarakat.

Salah satunya Sekjen Bara JP, Relly Reagen salah satu seorang relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa telah menyerahkan bukti berupa video penghinaan Rocky kepada Jokowi dari tayangan Youtube Refly Harun.

BACA JUGA: Respon Jokowi Terhadap Kasus Penghinaan Rocky Gerung

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya melansir Humas Polri (03/8/2023).

Walau laporan awal ditolak, kata Brigjen Ahmad, para relawan Jokowi ini tidak menutup kemungkinan membuat laporan baru setelah ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya Meminta klarifikasi kepada 3 orang di Kasus Rocky Gerung

Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada satu orang pelapor dan dua orang saksi dalam kasus kritikus  Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Mereka dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wusnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo melansir , Selasa (01/8/2023).

Permintaan klarifikasi pada tiga orang ini, kata dia, sebagai tindak lanjut laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Kuliner Pantai Karang Bolong Kebumen
Yuk, Intip Kuliner Unik di Pantai Karang Bolong Kebumen
Korban Mutilasi Garut
Penemuan Mayat Korban Mutilasi Gemparkan Warga Garut
judi online kelurahan
Tekan Peredaran Judi Online, HP Para Pegawai di Kelurahan Jakbar Diperiksa
Harga Anjlok, Petani Solok Buang Tomat ke Jurang-Cover (1)
Harga Anjlok, Petani Solok Buang Tomat ke Jurang
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024