Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Penulis: Budi

remisi napi
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TERNATE,TM.ID : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate Maluku Utara Dedy Setiawan mengatakan, jajarannya mengusulkan 175 orang narapidana mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami mengusulkan sebanyak 175 orang narapidana untuk dapat remisi hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah,” kata  Dedy Setiawan di Ternate, Minggu (9/4/2023).

Dari 175 napi yang diusulkan itu terdapat 10  napi kasus korupsi dan 61 lainnya napi kasus tindak pidana narkotika yang telah memenuhi persyaratan baik itu substantif maupun administratif.

Dia mengungkapkan jumlah napi di Lapas Kelas II A Ternate sebanyak 261 napi, 175 diusulkan sementara 86 napi belum diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

“86 napi belum diusulkan karena belum menjalani 6 bulan masa pidana dan kemudian masuk register B3,” katanya.

BACA JUGA: 620 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Dapatkan Remisi Khusus Lebaran

Dia berharap, dengan adanya pengusulan remisi pengurangan masa pidana 15 hari ini menjadi motivasi bagi napi untuk terus mengubah perilaku menjadi lebih baik.

“Tentunya harapan kami mereka membangkitkan semangat dan memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik,” kata Dedy.

Usulan remisi ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W29.PAS.PAS.1-PK.01.05.04-590 tentang pelaksanaan pemberian remisi khusus hari raya idul Fitri tahun 2023 kepada narapidana.

Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, mengusulkan sembilan orang anak didik mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kepala LPKA Kelas ll Ternate Karyono dihubungi sebelumnya mengatakan sesuai aturan yang berlaku, setiap hari raya keagamaan anak didik LPKA yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Warga binaan atau anak didik yang memenuhi syarat kita usulkan dapat remisi dan besarannya ditentukan sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Pada Idul Fitri 2023, dari 14 orang anak didik yang menjadi warga binaan LPKA Ternate, ada sembilan orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.