Langgar Aturan, Satpol PP Jabar Tertibkan 90 Ribu APK

Sampah APK Pemilu
Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandung tertibkan APK kampanye Pemilu 2024 di titik terlarang. (Foto: DOk Pemkot Bandung )

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar), Ade Afriandi menyebutkan, sebanyak 90 ribu alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sembarang tempat dan melanggar aturan telah ditertibkan. Menurut Ia, pemasangan APK harus sesuai dengan aturan PKPU no 15 Tahun 2023.

“Telah kami tertibkan karena melanggar aturan PKPU. Banyak dari APK tersebut membahayakan masyarakat akibat dipasang secara sembarangan,” kata Ade di Bandung dikutip, Sabtu (27/1/2024).

Ade mengatakan, penertiban 90 ribu APK itu telah dilakukan sebelum masa kampanye dengan berbagai ukuran, dari yang terkecil hingga yang besar.

Hingga saat ini, lanjut Ade, pihaknya bersama Satpol PP kabupaten/kota terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan ketat APK pada masa kampanye Pemilu 2024.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Sudah Tertibkan Ribuan APK di Titik Terlarang

Berdasarkan peraturan KPU RI, masa kampanye itu berlaku mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

“Kemudian di masa kampanye, khususnya di awal Januari hingga kini, belum semua laporan dari kabupaten/kota berapa jumlah APK yang sudah ditertibkan masuk. Yang jelas penertiban tetap terus dilakukan dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke Bawaslu,” ujarnya.

Ade pun mengungkapkan, berdasarkan data Satpol PP Jabar, hingga 23 Januari 2024, penertiban APK terus dilakukan dengan rincian 12 hari selama bulan Januari tercatat 3.604 APK di Kabuapten Ciamis sudah ditertibkan.

Sedangkan untuk Kawasan Bogor sampai dengan 20 Januari tercatat 2.994 APK berhasil ditertibkan. Sedangkan untuk daerah Garut sebanyak 3.724 APK di periode Januari telah dibongkar dari tempat yang dilarang. Kabupaten Cianjur 174 APK, Kabupaten Sumedang 125 APK. Sementara Kota Cimahi 995 APK, Cirebon 1.738 APK. Kuningan 30 APK dan Kota Banjar 1.412 APK  yang berhasil ditertibkan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.