Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Penulis: Rizky

Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna
Penyegelan Lahan Palaguna yang Disalah Gunakan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi menyegel kawasan Tanah Palaguna yang terletak di pusat Kota Bandung.

Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda), termasuk Perda Ketertiban Umum dan pengelolaan sampah.

Farhan mengungkapkan sejak awal, status kepemilikan lahan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Oleh karena itu, pihaknya menyegel lahan tersebut.

“Saya awalnya memang tidak berani menyentuh karena katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tidak jelas,” kata Farhan, Kamis (22/5/2025).

Penyegelan dilakukan setelah Pemkot Bandung menemukan pelanggaran serius berupa tumpukan sampah yang mencemari lingkungan, menyusul kegiatan pasar malam yang digelar di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Dukung Penuh Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Hari Kebangkitan Nasional, Pemkot Bandung Dorong Peningkatan Kedaulatan Digital

“Mulai hari ini daerah ini akan ditutup dan disegel secara permanen. Kita akan lakukan penindakan, baik secara pidana ringan maupun lainnya, tergantung perkembangan,” ucapnya.

Selama penyegelan, kawasan tersebut akan dibersihkan dan ditata kembali agar tidak menjadi sumber penyakit.

Pembersihan tersebut akan melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), Dishub, Satpol PP, DLH, DKPP, dan DPKP.

“Pertama, ini di pusat kota. Kedua, kondisinya sangat mencolok dan mengganggu. Jadi sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum. Soal siapa pemiliknya, itu nanti. Yang jelas, ini pelanggaran,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti penggunaan lahan yang menyimpang dari rekomendasi Dinas Perhubungan. Area yang semestinya digunakan untuk parkir justru dipakai sebagai taman hiburan.

“Ini langsung saya segel karena melanggar rekomendasi. Bagian depan yang masih digunakan untuk parkir mobil sesuai ketentuan, itu tidak masalah,” pungkasnya.

Pemkot Bandung berharap, melalui penyegelan ini, kawasan Tanah Palaguna bisa difungsikan kembali sesuai aturan dan tidak menjadi sumber permasalahan baru bagi warga kota. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung Capai 15 Ton
Lahan Tidur di Bantul Berbuah Sembilan Ton Jagung per Hektare
Wali Kota Cimahi Ngatiyana - Dok Pemkot Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Memasuki Tahap Akhir Verifikasi Kota Layak Anak (KLA)
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
Kamaru Usman Kembali ke Kelas Welter, Hadapi Joaquin Buckley di UFC Fight Night 15 Juni 2025
Konferensi Resilience 2025 - Dok Pertamina Foundation
Kolaborasi Global di RESILIENCE 2025: Alam Jadi Kunci Ketahanan Iklim
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Serukan Aksi Nyata untuk Rakyat Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.