Langgar Aturan KSEI, Bank Milik Chairul Tanjung Terkena Masalah

kantor Bank Mega. (Foto: Ilustrasi)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan peringatan tertulis kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA) selaku Pemakai Jasa karena melanggar ketentuan.

Sementara itu, KSEI dalam pengumuman Nomor 0019/Direksi/KSEI/1023, Senin (23/10) menyebutkan bahwa bank milik Chairul Tanjung ini sebagai pemakai Jasa KSEI, belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI.

Peraturan yang dimaksud terkait dengan Instruksi Pemindahbukaun Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI dan Mekanisme Pencarian Kepemilikan, Pemindahbukuan, dan Pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara.

Dikutip dari laporan perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Bank Mega mencetak laba  bersih Rp 1,97 triliun, naik 32 persen secara tahunan (Year on Year/YoY) sepanjang paruh pertama tahun 2023.

BACA JUGA: Bank Indonesia Ungkap Rp5,36 Triliun Aliran Modal Asing Keluar dari Indonesia

Sementara itu, pertumbuhan laba perseroan didorong oleh kenaikan Net Interest Income dan fee based income. Net Interest Income naik sebesar 4,5 persen (YoY) menjadi Rp2,94 triliun dari posisi yang sama periode sebelumnya sebesar Rp2,81 triliun.

Kemudian, kenaikan Net Interest Income diikuti oleh pertumbuhan fee based income yang signifikan sebesar 53 persen (YoY) menjadi Rp1,31 triliun dari posisi yang sama periode sebelumnya sebesar Rp860,1 miliar.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.