BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID — Diduga melanggar aturan di kawasa Bogor, Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel sembilan tempat wisata. KLH setidaknya telah memasang plang pengawasan ke 10 lokasi objek wisata di Bogor, pekan ini.
Setelah pengawasan, pihak manajemen yang tempatnya dipasangi plang pengawasan diminta menandatangani dokumen berita acara. Pihak KLH meminta seluruh operasional objek wisata yang dipasangi plang pengawasan dihentikan.
“Karena kita lihatnya dari sudut pandang lingkungan.Kita melarang ini karena pertimbangan untuk menghindari terjadinya kerusakan yang lebih parah, baik itu bagi alam, lingkungan maupun juga manusia,” kata Deputi Gakkum KLH Irjen Pol Rizal Irawan, Minggu (15/3/2025).
Rizal mengungkapkan, penghentian dilakukan sampai dapat petunjuk dari ahli tentang hal apa yang mesti diperbuat masing-masing pengelola objek wisata. Rizal memastikan para ahli minimal bekerja selama dua minggu untuk memberikan rekomendasi atau petunjuk.
“Tentunya setiap area berbeda, apakah hanya melengkapi izin atau melengkapi fasilitas sarana prasarana. Atau mungkin paling parah pembongkaran,” kata Rizal.
Adanya pemasangan Plang Pengawasan mendapatkan reaksi dari pengelola di salah satu lokasi wisata. Head of Business Relation PT Bobobox Mitra Indonesia Dennis Depriadie memastikan aktifitas operasional tetap berjalan.
Dennis juga menekankan, pihaknya mematuhi semua prosedur perizinan yang berlaku agar bisa beroperasi. Ia mengklaim, semua dokumen perizinan telah dilengkapi sejak mereka beroperasi, baik di pemerintah pusat ataupun Pemkab Bogor.
“Pastinya dari sisi operasional sih tetap berjalan, sekarang akan lanjut lagi dengan tim dari Lingkungan Hidup. Apa berita acaranya, outputnya, kami pun akan coba menjawab hal-hal yang menurut kami itu memang valid ya,” kata Dennis saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, bobocabin yang merupakan glamping yang dikelolanya tidak menempati areal kebun teh yang aktif, melainkan semak-semak. Di samping itu, dengan mengaplikasikan teknologi modular, hanya empat persen permukaan atas lahan seluas 1,2 hektare.
“Bangunan yang kami dirikan tidak mengganggu resapan air. Tidak seperti konvensional hotel yang heavy dengan bangunannya yang masif, kami betul-betul modular dengan pake cakar seperti itu,” ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pemasangan plang tersebut lantaran objek berdiri di kawasan hulu DAS Cikeas dan Cileungsi. Dimana luas DAS Bekasi mencapai 145 ribu hektare dengan segmen puncak seluas 28 ribu hektare.
(Usk)