JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap sejumlah situs judi online. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 32 situs yang diduga dipakai judi online
Diketahui, 32 situs tersebut menyediakan layanan konversi pulsa ke rupiah.Kominfo sudah mendeteksi adanya modus yang dipakai untuk melancarkan aktivitas judi online tersebut.
Kominfo sebelumnya sudah menetapkan aturan pembatasan transfer pulsa maksiml Rp 1 juta per hari gehara alas an serupa.
“Pemblokiran dilakukan mulai hari ini.Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus Bersatu padu dalam memberantas judi online,” kata Menkominfo Budi Arie dalam keterangannya Jumat (9/8/2024).
Budi menyebutkan, judol mengganggu kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.seperti ekonomi rumah tangga terganggu.
32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir itu, hanya 1 yang terdafta yakni Boss Pulsa. Sementara 31 PSE lainnya tidak terdaftar.
1. Tetra Pulsa
2. byPulsa-Covert Pulsa
3. Transfer Pulsa Store
4. Tukarcoid
5. Uangkan
6. Viapulsa
7. Bagipulsa
8. Delta Convert
9. Dooeit Convert Pulsa
10. RubahPulsa
11. Converin
12. Zonaconvert
13. Rajin convert
14. Pulsaconverter.com
15. Conversa
16. Beli Pulsa
17. Convert Pulsamu Jadi Uang
18. Pulaku-convert Pulsa
19. Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
20. Cvpulsa-Convert Pulsa
21. Zahraconvert
22. Toko Convert
23. Sultan Pulsa-Tukar Pulsa
24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang
25. Autoconvert-Tukar Pulsa
26. Guda Pulsa -Tukar Pulsa
27. Sukma Convert
28. Tukar Pulsa
29. Pulsa Convert
30. Convertrinaja
31. Convert Pulsa
(Agus Irawan/Usk)