JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap Dolar AS sempat anjlok gegara isu RUU Pilkada pada pekan ketiga Juli 2024.
Namun setelah DPR dan Pemerintah membatalkan pengesahan RUU Pilkada tersebut menjadi Undang-undang karena adanya gelombang protes dari publik, kurs rupiah kembali menguat.
Kurs rupiah terhadap Dolar AS pada Senin (26/8/2024), kembali merangkak naik. Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp15.310 per dolar AS. Sebelumnya, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS sempat terjun ke Rp15.492 per dolar AS.
Mengutip Antara, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, ketegangan politik yang kemudian mereda setelah DPR membatalkan RUU Pilkada berpengaruh pada menguatnya kembali rupiah yang diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat.
“Yakni saham dan obligasi,” ujar Josua.
BACA JUGA: Begini Respon Menkumham Soal RUU Pilkada Batal Disahkan
Gelombang protes rakyat Indonesia dari semua kalangan terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8), rupiah termasuk saham domestik, melemah.
Ribuan masyarakat terutama kalangan mahasiswa secara sporadis melakukan aksi demostrasi dari Jakarta sampai kota-kota besar di lainnya di berbagai provinsi di Indonesia.
Aksi unjuk rasa besar-besaran itu terpicu oleh viralnya seruan “Peringatan Darurat” dengan simbol visual burung Garuda berlatar warna biru di berbagai platform media sosial seperti X (twitter), Instagram, dan medsos lainnya, pada 21 Agustus 2024.
Peringatan Darurat kemudian direspon publik dengan aksi protes besar-besaran pada keeseokan harinya.
Kabar tentang kemarahan publik terhadap pemerintah dan wakilnya di DPR pun menjadi sorotan berbagai media asing, di antaranya kantor berita Reuters.
Reuters menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran, yang dilakukan buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Reuters memuat artikel khusus berjudul “Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests“.
Portal berita internasional tersebut menggambarkan bagaimana massa berdemo di depan Gedung DPR untuk memprotes perubahan UU Pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gejolak politik tersebut disinyalir cukup berengaruh terhadap posisi rupiah terhadap Dollar AS. Pekan lalu, rata-rata harian volume perdagangan obligasi pemerintah tercatat sebesar Rp27,48 triliun, lebih tinggi dari pekan sebelumnya, yang sebesar Rp19,82 triliun, secara rata-rata.
Kepemilikan asing pada obligasi Pemerintah Indonesia melonjak Rp9,59 triliun menjadi Rp831 triliun atau 14,45 persen dari total yang beredar pada 22 Agustus 2024.
(Aak)