KUHP Baru, Bagaimana Ketika Jaksa Tangani Tersangka dari Kalangan Rakyat Kecil? Simak Penjelasan Jaksa Agung

Penulis: Budi

Foto - Web - ST Burhanudin Jaksa Agung RI
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID – Seluruh jaksa di Indonesia kini wajib mempelajari pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu.

Seluruh jaksa dituntut untuk menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan, agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

“Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung,” tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui siaran tertulisnya, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Burhanuddin menyampaikan pesan tersebut dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Menurutnya, KUHP baru tersebut setelah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah, selanjutnya akan diundangkan pada tahun 2025. Dengan begitu, kejaksaan punya waktu tiga tahun untuk mempelajari KUHP baru.

Dalam rangka pelaksanaan KUHP, Burhanuddin mengatakan bahwa perlu dilakukan internalisasi di satuan kerja Kejaksaan.

Skemanya dengan lebih banyak melakukan dinamika kelompok yakni mendatangkan ahli akademisi dan praktisi, sehingga ada keseragaman dan kesamaan mindset dalam pelaksanaan KUHP ke depan.

Pada hakikatnya, tegas dia, jaksa merupakan salah satu dari berbagai profesi praktisi hukum.

Untuk menjadi seorang praktisi hukum yang handal, lanjut dia, dapat tercitra melalui kemampuan berpikirnya yang kritis serta argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, sehingga akan melahirkan suatu argumentasi yang ajeg, baik melalui lisan, tulisan, maupun perilakunya.

Orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu meminta seluruh jajarannya insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas dengan baik, serta dengan kewenangan yang dimiliki membiasakan diri dalam menangani suatu perkara.

Karena, kata dia, hanya melalui keseriusan berlatih dan berpraktik, seorang jaksa terbiasa untuk menggunakan struktur berfikir hukum yang sistematis guna menemukan, mengungkapkan dan menjustifikasi makna-makna tersembunyi dalam suatu peristiwa hukum.

“Sehingga saudara memiliki akurasi yang tinggi dalam menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, jaksa tidak hanya mengasah kemampuan kognitif terus menerus, tetapi juga dituntut melatih sensitivitas diri sebagai penegak hukum.

Menurut dia, sensitivitas seorang jaksa penting sebagai kunci untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis.

Dengan begitu, lanjut Burhanuddin, apabila jaksa menemukan berbagai perkara yang bersingggungan dengan masyarakat kecil dengan tingkat ketercelaan yang tidak seberapa, maka jaksa dapat bertindak dengan mengedepankan nurani dalam menangani perkara tersebut.

“Ingat pesan saya, seorang jaksa selain harus memiliki ketajaman berfikir, juga dituntut untuk memiliki rasa kesusilaan yang halus,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Burhanuddin mengingatkan tentang sosok jaksa ideal yang mampu menyatukan kemampuan kognitif dan sensitivitas secara simultan.

“Apabila jaksa mampu menyatukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan terwujud keseragaman pola pikir, kapasitas, serta kualitas yang baik untuk menjadi sosok jaksa yang ideal,” tutup Buhandudin.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
korban longsor garut
Daftar Nama 4 Korban Tewas yang Tertimbun Longsor Cisewu Garut
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemkzulan Gibran
peredaran Narkoba bekasi
Polda Metro Jaya: Bekasi Jadi Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
kdrt damkar sahroni
Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.