KUHP Baru, Bagaimana Ketika Jaksa Tangani Tersangka dari Kalangan Rakyat Kecil? Simak Penjelasan Jaksa Agung

Foto - Web - ST Burhanudin Jaksa Agung RI

Bagikan

JAKARTA,TM.ID – Seluruh jaksa di Indonesia kini wajib mempelajari pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu.

Seluruh jaksa dituntut untuk menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan, agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

“Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung,” tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui siaran tertulisnya, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Burhanuddin menyampaikan pesan tersebut dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Menurutnya, KUHP baru tersebut setelah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah, selanjutnya akan diundangkan pada tahun 2025. Dengan begitu, kejaksaan punya waktu tiga tahun untuk mempelajari KUHP baru.

Dalam rangka pelaksanaan KUHP, Burhanuddin mengatakan bahwa perlu dilakukan internalisasi di satuan kerja Kejaksaan.

Skemanya dengan lebih banyak melakukan dinamika kelompok yakni mendatangkan ahli akademisi dan praktisi, sehingga ada keseragaman dan kesamaan mindset dalam pelaksanaan KUHP ke depan.

Pada hakikatnya, tegas dia, jaksa merupakan salah satu dari berbagai profesi praktisi hukum.

Untuk menjadi seorang praktisi hukum yang handal, lanjut dia, dapat tercitra melalui kemampuan berpikirnya yang kritis serta argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, sehingga akan melahirkan suatu argumentasi yang ajeg, baik melalui lisan, tulisan, maupun perilakunya.

Orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu meminta seluruh jajarannya insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas dengan baik, serta dengan kewenangan yang dimiliki membiasakan diri dalam menangani suatu perkara.

Karena, kata dia, hanya melalui keseriusan berlatih dan berpraktik, seorang jaksa terbiasa untuk menggunakan struktur berfikir hukum yang sistematis guna menemukan, mengungkapkan dan menjustifikasi makna-makna tersembunyi dalam suatu peristiwa hukum.

“Sehingga saudara memiliki akurasi yang tinggi dalam menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, jaksa tidak hanya mengasah kemampuan kognitif terus menerus, tetapi juga dituntut melatih sensitivitas diri sebagai penegak hukum.

Menurut dia, sensitivitas seorang jaksa penting sebagai kunci untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis.

Dengan begitu, lanjut Burhanuddin, apabila jaksa menemukan berbagai perkara yang bersingggungan dengan masyarakat kecil dengan tingkat ketercelaan yang tidak seberapa, maka jaksa dapat bertindak dengan mengedepankan nurani dalam menangani perkara tersebut.

“Ingat pesan saya, seorang jaksa selain harus memiliki ketajaman berfikir, juga dituntut untuk memiliki rasa kesusilaan yang halus,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Burhanuddin mengingatkan tentang sosok jaksa ideal yang mampu menyatukan kemampuan kognitif dan sensitivitas secara simultan.

“Apabila jaksa mampu menyatukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan terwujud keseragaman pola pikir, kapasitas, serta kualitas yang baik untuk menjadi sosok jaksa yang ideal,” tutup Buhandudin.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.