Kualitas Udara Jakarta Buruk, Siti Nurbaya: Penyebab Utama Kendaraan

Pabrik Sekitar Jakarta Bakal Dipasangi Sensor Deteksi
Ilustrasi-Polusi Udara di Jakarta (Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah menilai kualitas udara Jakarta buruk. Berdasarkan Air Quality Index (AQI), dilaporkan bahwa Jakarta menempati posisi ke-9 sebagai salah satu kota dengan polusi udara tertinggi sekaligus sebagai nomor satu kota terpolusi di dunia, Senin (14/8/2023).

Hal tersebut diakibatkan oleh emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta kondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan angka tinggi penggunaan kendaraan bermotor merupakan penyebab utama pencemaran udara di Jakarta.

“Penyebab utama pencemaran kualitas udara adalah kendaraan karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta sepeda motor,” jelas Siti Nurbaya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023) lalu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbuka pada Senin (14/8/2023) untuk merespon kondisi persoalan masalah polusi udara yang dinilai semakin parah.

BACA JUGA: Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Satu Hari Tanpa Kendaraan Bermotor

Dalam rapat tersebut, Jokowi menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi tersebut dengan memberlakukan kebijakan WFH (Work From Home).

Jokowi pun menginstruksikan untuk meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, memperbanyak ruang terbuka hijau, dan mendorong penggunaan transportasi umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi udara serta melakukan rekayasa cuaca.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan opsi kebijakan lain untuk melakukan aturan “4 in 1” dalam mengatasi polusi udara di Jakarta.

Tujuan dari usulan kebijakan ini adalah untuk mengurangi mobilitas dan menekan angka kemacetan. Selain itu, Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini sebagai salah satu upaya intervensi untuk mengurangi angka polusi udara di Jakarta.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai September 2023 dan mengetatkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” ujarnya.

 

(Ellya jurnal367/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Thariq Halilintar Rizky Febian
Reaksi Berbeda Thariq Halilintar dan Rizky Febian atas Kabar Kehamilan Istri
Pengelola Wisata Lembang Optimis Okupansi Naik
Libur Panjang, Pengelola Wisata Lembang Optimis Okupansi Naik
Rekomendasi
5 Rekomendasi Manga Mirip Demon Slayer, Penuh Kisah Epik
Pria di Kelapa Gading Tembak Kucing, Diduga Kesal karena Mobilnya Sering Dikencingi
Pria di Kelapa Gading Tembak Kucing, Diduga Kesal karena Mobilnya Sering Dikencingi
Makna Isra Miraj
Makna dan Sejarah Isra Miraj Bagi Umat Islam
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

3

Link Live Streaming Arema FC vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

4

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Suami Siram Air Keras Istri di Bandung Barat
Enggan Bercerai, Suami Siram Air Keras Istri di Bandung Barat
Persib Sukses Amankan Poin Sempurna di Kandang Arema FC
Persib Sukses Amankan Poin Sempurna di Kandang Arema FC
DKPP Kota Bandung Terus Berinovasi Jaga Ketahanan Pangan
DKPP Kota Bandung Terus Berinovasi Jaga Ketahanan Pangan dan Cegah Penyebaran Penyakit PMK
Jelang Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar
Jelang Hari Raya Imlek 2576, Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar hingga Patung Dewa

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.