BANDUNG,TM.ID: Pemerintah menilai kualitas udara Jakarta buruk. Berdasarkan Air Quality Index (AQI), dilaporkan bahwa Jakarta menempati posisi ke-9 sebagai salah satu kota dengan polusi udara tertinggi sekaligus sebagai nomor satu kota terpolusi di dunia, Senin (14/8/2023).
Hal tersebut diakibatkan oleh emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta kondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan angka tinggi penggunaan kendaraan bermotor merupakan penyebab utama pencemaran udara di Jakarta.
“Penyebab utama pencemaran kualitas udara adalah kendaraan karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta sepeda motor,” jelas Siti Nurbaya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023) lalu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbuka pada Senin (14/8/2023) untuk merespon kondisi persoalan masalah polusi udara yang dinilai semakin parah.
BACA JUGA: Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Satu Hari Tanpa Kendaraan Bermotor
Dalam rapat tersebut, Jokowi menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi tersebut dengan memberlakukan kebijakan WFH (Work From Home).
Jokowi pun menginstruksikan untuk meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, memperbanyak ruang terbuka hijau, dan mendorong penggunaan transportasi umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi udara serta melakukan rekayasa cuaca.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan opsi kebijakan lain untuk melakukan aturan “4 in 1” dalam mengatasi polusi udara di Jakarta.
Tujuan dari usulan kebijakan ini adalah untuk mengurangi mobilitas dan menekan angka kemacetan. Selain itu, Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini sebagai salah satu upaya intervensi untuk mengurangi angka polusi udara di Jakarta.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai September 2023 dan mengetatkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
“Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” ujarnya.
(Ellya jurnal367/Budis)