JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, bahwa jemaah umroh Indonesia yang berada di Arab Saudi tidak bisa mengikuti pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Kalau ada jemaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Jakarta, Senin (06/02/2024).
Ia juga mengatakan, kemungkinan jemaah yang bisa mencoblos hanya kecil kemungkinan, lantaran keterbatasan surat suara yang disediakan.
BACA JUGA: Ini Kesalahan Fatal Ketua KPU yang Berujung Sanksi Keras DKPP
Hasyim menyebut, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.
Adapun jumlah yang terdaftar dalam DPTLN hanya sebanyak 54.479 orang. KPU akan mempersiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih yang masuk ke DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.
“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” tutur Hasyim.
Untuk mengantisipasi adanya jemaah umrah yang melakukan pencoblosan di tanah suci, KPU telah berkordinasi bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata melalui imbauan-imbauan bagi biro-biro umroh dan wisata.
(Saepul/Dist)