KPU RI Sahkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres di Bangka Belitung

Penulis: Vini

Desain Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
KPU mengesahkan pemenang Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilihan presiden di Bangka Belitung. (instgram @prabowo.gibran2)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Gibran sebagai pemenang pemilihan suara di Provinsi Bangka Belitung.

Keputusan tersebut, diambil berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang berlangsung di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024.

KPU Provinsi Bangka Belitung memaparkan, pasangan Prabowo Gibran berhasil meraih dukungan sebanyak 529.883 suara.

Kemudian, suara terbanyak ke dua diperoleh oleh pasangan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dengan jumlah suara sebanyak 204.348 suara.

Selanjutnya pasangan Ganjar-Mahfud mendapat suara sebanyak 151.109 suara.

“Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat rapat pleno, mengutip Antara, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, pengesahan keputusan tersebut telah melewati pertimbangan keakuratan data dari mulai jumlah pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang keseluruhannya mencapai angka 916.278.

Provinsi Bangka Belitung tercatat memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.067.434 orang, terdiri atas 523.771 perempuan dan 543.663 laki-laki.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan DPT tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

BACA JUGA: Airlangga Jajal ‘Makan Siang Gratis’, Simulasi Program Prabowo Gibran?

Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Santan_cup_homepage_hero
Aston Martin Fokus Bangun Masa Depan dengan Fondasi Kuat di Formula 1
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
IMG_20250616_183452
Tak Punya Banyak Target, Ini Tekad Rafinha untuk PSIM di Liga 1 2025/2026
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.