KPU Peringatkan Paslon Kampanye Pilpres di Luar Jadwal Zonasi

zonasi kampanye pilpres
Foto (KPU)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menegur Capres-Cawapres yang melakukan rapat umum atau kampanye Pilpres 2024 terbuka di luar jadwal zonasi.

“Nanti dapat teguran, ya, kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan. Ini kan tidak sekadar zonasi, tetapi juga ada jadwalnya,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melansir Antara, Selasa (23/01/2024).

Hasyim mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi setiap zona kampanye terbuka yang dilakukan seluruh paslon.

BACA JUGA: Kampanye Akbar AMIN, Haru: Mau Pilih Presiden Lucu?

Adapun hasil rapat KPU bersama perwakilan partai dan tim sukses pasangan calon peserta Pilpres 2024, kata Hasyim,  telah sepakat Capres-Cawapres akan menaati jadwal zonasi kampanye terbuka.

Menurutnya, agar memudahkan pengaturan kampanye dibutuhkan pengelompokan zonasi, guna  partai politik koalisi pendukung paslon dapat berkampanye di zona yang sama.

Begitupun juga bagi partai politik sebagai bagian dari pengusung pasangan bersangkutan, telah ditentukan dengan zonasi sendiri.

KPU telah menetapkan tiga zona untuk kampanye akbar Pemilu 2024, yakni Zona A, Zona B, dan Zona C.

“Berdasarkan kesepakatan itulah yang kemudian dibuat keputusan KPU tentang jadwal dan juga zona kampanye yang menggunakan metode rapat umum. Pada prinsipnya begitu,” ujar Hasyim.

Kendati begitu, KPU memberikan fleksibelitas kepada tim sukses pasangan calon pada H-3 atau tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye terbuka berakhir. untuk berkampanye diseluruh wilayah Indonesia, tetap harus menggunakan format zonasi

Untuk diketahui, kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januari sampai 10 Februari.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.