KPU: Pelantikan Kepala Daerah Bakal Digelar Setelah 13 Maret 2025

pelantikan kepala daerah
(KPU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 pelantikan Kepala Daerah Digelar Februari tahun depan.

Namun, ia menilai timeline sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan tersebut ada kemungkinan masih dalam tahap pemeriksaan.

“Perpres pengaturan pelantikan kan tanggal 7 dan 10 Februari. 7 untuk Gubernur, 10 untuk Bupati,” kata Afif dalam pemaparannya di seminar launching buku oleh lembaga pemerhati Pemilu Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Afif mengatakan saat ini sudah ada 300 gugatan yang masuk ke MK. Karena banyaknya permohonan tersebut, maka sidang masih berjalan di bulan pelantikan.

“Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, Bapak-Ibu. Kalau tetap bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian,” ujar Afifuddin.

“Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan tentang tahapan pelantikan kepala daerah terpilih. Bima mengatakan tahapan pelantikan itu harus disepakati semua pihak mulai dari Mendagri hingga Presiden.

“Untuk tahapan pelantikan Kepala Daerah masih harus dikonsultasikan dan disepakati dengan semua pimpinan, Mendagri, MK, DPR, dan tentu Presiden sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan Undang-Undang,” ujar Bima, Jumat (20/12/2024).

Seluruh tahapan harus sejalan dengan tujuan pemilu serentak. Dia juga memastikan tahapan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Seluruh tahapan tentu harus disesuaikan agar sinkron dan sejalan dengan tujuan keserentakan pemilu, dan proses hukum yang tengah berjalan,” katanya.

BACA JUGA: Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Begini Kata KPU

Dia meminta masyarakat menunggu dan menghormati tahapan ini. Sebab, ada beberapa calon kepala daerah yang mengajukan gugatan terkait Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita hormati dan sesuaikan tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi, dan kita ikhtiarkan agar dapat disesuaikan dengan prinsip keserentakan,” ucap Bima.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ono surono siap dampingi aura cinta
Dibully Usai Debat dengan KDM, PDIP Jabar Siap Dampingi Aura Cinta
perempuan korban pinjol
Gawat, Jumlah Perempuan Terjebak Pinjol di Indonesia Meningkat!
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.