KPU Pastikan Pemilih Pemula Belum Punya E-KTP Bisa Mencoblos Asal Bawa KK

Penulis: usamah

KPU Pastikan Pemilih Pemula-Belum-Punya-E-KTP-BIsa-Mencoblos-Asal-Bawa-kK
Ilustrasi - KPU Pastikan Pemilih Pemula Belum Punya E-KTP BIsa Mencoblos Asal Bawa KK (dok. Perludem)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa Kartu Keluarga (KK).

“Ada NIK-nya kan. Kita ini kan prinsipnya harus saling percaya itu dulu,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di kantor KPU yang dikutip dari pmjnews Kamis (27/7/2023).

“Secara hukum kita harus berprasangka baik, semua harus kita anggap benar kecuali ada yang dapat membuktikan sebaliknya. Secara hukum kan gitu. Nggak boleh berprasangka negatif,” sambungnya

Meskipun dengan menggunakan KK, lanjut Hasyim, tidak akan terjadi manipulasi data pemilih. Pasalnya, NIK terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi,” ucapnya

BACA JUGA : KPU Jabar Terima Perbaikan Dokumen Bacaleg dari 18 Parpol

KPU berkoordinasi dengan Kemendagri

Hasyim juga mengaku yakin pada saat pemungutan suara nanti, para pemilih pemula telah memperoleh KTP. Mengingat KPU terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk ada percepatan-percepatan, maksud saya pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan kartu keluarga,” tukasnya.

Seperti diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan adanya 4 juta pemilih berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Hal itu disebabkan para pemilih itu belum memiliki e-KTP.

Sebanyak 4 juta pemilih itu rata-rata mereka yang baru berusia 17 tahun, tepat pada 14 Februari 2024. Selain itu, ada pula pemilih yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki perekaman e-KTP.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.