KPU Minta Rarpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

dana kampanye
Ilustrasi. (web)

Bagikan

YOGYAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta partai politik segera membuat rekening khusus dana kampanye Pemilu 2024.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang  menyebut, rekening tersebut sebagai bentuk tindak lanjut surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 Perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik.

“KPU Gunungkidul telah melaksanakan rapat koordinasi dengan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kami sudah meminta partai politik segera membuka rekening khusus dana kampanye,” kata Andang.

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 329 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyatakan bahwa dana kampanye partai politik berupa uang ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 pada bank, disampaikan kepada partai politik untuk membuat rekening khusus untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA: Demokrat Sulsel Ajukan Perlindungan Hukum di PT TUN Makassar

“KPU Gunungkidul siap membuatkan surat pengantar pembukaan rekening khusus dana kampanye untuk partai politik,” katanya, Senin (10/4/2023).

Adapun ketentuan bank yang dapat digunakan untuk membuka rekening khusus tersebut adalah bank umum. Partai politik menyampaikan surat permohonan kepada KPU Gunungkidul untuk mendapatkan surat pengantar pembukaan rekening khusus itu.

“Kami akan membuat surat pengantar rekomendasi pembuatan rekening khusus,” katanya.

Sebelumnya, KPU Gunungkidul menetapkan Daftar pemilih Sementara Pemilihan Umum 2024 di wilayah ini sebanyak 616.419 pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan rekapitulasi perubahan pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 dengan jumlah kecamatan 18, jumlah desa 144, yang tersebar di 2.710 TPS, yakni jumlah pemilih aktif 616.419, jumlah pemilih baru 17.064.

Selanjutnya, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 22.276, jumlah perbaikan data pemilih 23.289, jumlah pemilih potensial non-KTP-el 577.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Gunungkidul jumlah kecamatan 18, jumlah desa 144, jumlah TPS 2.710, sebanyak 616.419 pemilih. Terdiri dari, pemilih laki-laki 301.304, dan jumlah pemilih perempuan 315.115,” kata Asih.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024