KPU Minta Rarpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

dana kampanye
Ilustrasi. (web)

Bagikan

YOGYAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta partai politik segera membuat rekening khusus dana kampanye Pemilu 2024.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang  menyebut, rekening tersebut sebagai bentuk tindak lanjut surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 Perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik.

“KPU Gunungkidul telah melaksanakan rapat koordinasi dengan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kami sudah meminta partai politik segera membuka rekening khusus dana kampanye,” kata Andang.

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 329 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyatakan bahwa dana kampanye partai politik berupa uang ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 pada bank, disampaikan kepada partai politik untuk membuat rekening khusus untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA: Demokrat Sulsel Ajukan Perlindungan Hukum di PT TUN Makassar

“KPU Gunungkidul siap membuatkan surat pengantar pembukaan rekening khusus dana kampanye untuk partai politik,” katanya, Senin (10/4/2023).

Adapun ketentuan bank yang dapat digunakan untuk membuka rekening khusus tersebut adalah bank umum. Partai politik menyampaikan surat permohonan kepada KPU Gunungkidul untuk mendapatkan surat pengantar pembukaan rekening khusus itu.

“Kami akan membuat surat pengantar rekomendasi pembuatan rekening khusus,” katanya.

Sebelumnya, KPU Gunungkidul menetapkan Daftar pemilih Sementara Pemilihan Umum 2024 di wilayah ini sebanyak 616.419 pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan rekapitulasi perubahan pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 dengan jumlah kecamatan 18, jumlah desa 144, yang tersebar di 2.710 TPS, yakni jumlah pemilih aktif 616.419, jumlah pemilih baru 17.064.

Selanjutnya, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 22.276, jumlah perbaikan data pemilih 23.289, jumlah pemilih potensial non-KTP-el 577.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Gunungkidul jumlah kecamatan 18, jumlah desa 144, jumlah TPS 2.710, sebanyak 616.419 pemilih. Terdiri dari, pemilih laki-laki 301.304, dan jumlah pemilih perempuan 315.115,” kata Asih.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa-UHS
Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar “Suara untuk Kesetaraan”
Rektor-ISBI-Bandung-Retno-1
Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater ‘Wawancara dengan Mulyono’
istockphoto-2163333737-612x612-1
Pelindo Fasilitasi Lomba Daur Ulang Sampah di SD Barunawati IV
demokrasi-digital
Demokrasi Digital, Sebuah Transformasi Politik di Era Teknologi dan Tantangannya
3
Dinilai Perpanjang Penderitaan Rakyat, BEM UI Kritiki Kebijakan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.