BANDUNG,TM.ID: Terkait aduan calon legislatif (caleg) yang merasa suaranya hilang, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali I Gede John Darmawan meluruskan bahwa hal ini terjadi karena kesalahan aplikasi dalam membaca tulisan.
“Beberapa jam lalu kami menerima keberatan dari salah satu caleg, kami klarifikasi bahwa terjadinya proses penurunan suara karena kesalahan aplikasi membaca tulisan yang dibuat oleh KPPS,” kata John di Denpasar, Jumat (16/2/2024).
John mengatakan bahwa ada beberapa petugas yang menulis pada balok dengan bentuk biasa, sehingga ada kesalahan aplikasi sirekap dalam membaca angka tersebut. Seharusnya, petugas KPPS menulis angka riil pada formulir C Hasil sesuai dengan panduan bentuk angka balok agar terbaca sistem.
Dan saat petugas KPPS berhasil menemukan angka yang terbaca sesuai sistem, ternyata terjadi perbedaan. Oleh karena itu, mereka langsung membenanahi, sehingga angka yang ada pada portal pemilu2024.kpu.go.id mengalami perubahan.
“Misalnya, awalnya melihat angka 714 kok tiba-tiba pagi ini menjadi 214, itulah kronologis yang bisa terjadi dalam proses perbaikan di aplikasi Sirekap selama ini,” kata John, melansir dari Antara.
Menurut John, hal ini terjadi karena caleg hanya mengandalkan potal KPU dalam mengetahui hasil perolehan suara. Caleg tersebut tidak memiliki saksi partai atau individu. Sehingga John menawarkan sebuah solusi untuk rutin mengecek portal hitungan suara KPU dengan formulir C Hasil yang telah menyesuailan jumlah angka yang keluar.
“Disinilah kami menerangkan jika memang terjadi proses perubahan perolehan suara itu semata-mata karena proses perbaikan menyesuaikan dengan formulir, karena yang menjadi autentifikasi adalah formulir C Hasil,” ungkap dia.
John juga menjelaskan proses lanjutan yang menjadi patokan ialah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dia berharap peserta pemilu dapat mengeluarkan saksi-saksinya pada tahap rekapitulasi kecamatan, sehingga proses penghitungan suara menjadi lebih transparan.
BACA JUGA: Caleg DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem Diduga Intimidasi Petugas TPS
Dia juga mengakui bahwa sampai saat ini, penyelenggara terus melakukan perbaikan selagi menunggu suara yang masuk menyentuh angka 50 persen.
Diketahui sebelumnya, caleg yang melakukan aduan terkait jumlah suara yang hilang dan terjadi perubahan saat di cek ialah caleg DPR RI dari Partai Nasdem.
(Vini/Usk)