Suara Caleg di Bali Hilang, KPU: Kesalahan Aplikasi KPPS

Penulis: Vini

aduan suara caleg hilang
Kotak Penghitungan Suara Pemilu. (Sumber Foto: Tangkap Layar Instagram @azhari.herri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Terkait aduan calon legislatif (caleg) yang merasa suaranya hilang, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali I Gede John Darmawan meluruskan bahwa hal ini terjadi karena kesalahan aplikasi dalam membaca tulisan.

“Beberapa jam lalu kami menerima keberatan dari salah satu caleg, kami klarifikasi bahwa terjadinya proses penurunan suara karena kesalahan aplikasi membaca tulisan yang dibuat oleh KPPS,” kata John di Denpasar, Jumat (16/2/2024).

John mengatakan bahwa ada beberapa petugas yang menulis pada balok dengan bentuk biasa, sehingga ada kesalahan aplikasi sirekap dalam membaca angka tersebut. Seharusnya, petugas KPPS menulis angka riil pada formulir C Hasil sesuai dengan panduan bentuk angka balok agar terbaca sistem.

Dan saat petugas KPPS berhasil menemukan angka yang terbaca sesuai sistem, ternyata terjadi perbedaan. Oleh karena itu, mereka langsung membenanahi, sehingga angka yang ada pada portal pemilu2024.kpu.go.id mengalami perubahan.

“Misalnya, awalnya melihat angka 714 kok tiba-tiba pagi ini menjadi 214, itulah kronologis yang bisa terjadi dalam proses perbaikan di aplikasi Sirekap selama ini,” kata John, melansir dari Antara.

Menurut John, hal ini terjadi karena caleg hanya mengandalkan potal KPU dalam mengetahui hasil perolehan suara. Caleg tersebut tidak memiliki saksi partai atau individu. Sehingga John menawarkan sebuah solusi untuk rutin mengecek portal hitungan suara KPU dengan formulir C Hasil yang telah menyesuailan jumlah angka yang keluar.

“Disinilah kami menerangkan jika memang terjadi proses perubahan perolehan suara itu semata-mata karena proses perbaikan menyesuaikan dengan formulir, karena yang menjadi autentifikasi adalah formulir C Hasil,” ungkap dia.

John juga menjelaskan proses lanjutan yang menjadi patokan ialah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dia berharap peserta pemilu dapat mengeluarkan saksi-saksinya pada tahap rekapitulasi kecamatan, sehingga proses penghitungan suara menjadi lebih transparan.

BACA JUGA: Caleg DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem Diduga Intimidasi Petugas TPS

Dia juga mengakui bahwa sampai saat ini, penyelenggara terus  melakukan perbaikan selagi menunggu suara yang masuk menyentuh angka 50 persen.

Diketahui sebelumnya, caleg yang melakukan aduan terkait jumlah suara yang hilang dan terjadi perubahan saat di cek ialah caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.