KPU Lakukan Vermin Usai Dokumen Partai Prima Dinyatakan Lengkap

kpu
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : ​​​Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebagai langkah tindak lanjut usai dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Partai Prima dinyatakan lengkap.

“Hari ini KPU bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik (calon peserta Pemilu 2024) dari Prima,” ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Menurut Juru Bicara Partai Prima Farhan Abdillah Dalimunthe, dokumen perbaikan Prima itu telah dinyatakan lengkap oleh KPU pada Selasa (28/3) malam.

“Pada hari Selasa (28/3), kami submit (kirim dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024) ke aplikasi Sipol. Selanjutnya, dari Sipol juga ada formulir perbaikan. Nah, formulir itu yang kami bawa ke KPU pada Selasa (28/3) malam. Setelah itu, dilakukan verifikasi kelengkapan bersama KPU dan dinyatakan sudah lengkap semua,” jelas Farhan.

BACA JUGA: Partai Prima Sebut Tunda Pemilu 2024 Karena Dicurangi

Setelah dinyatakan lengkap, lanjut dia, Prima menerima berita acara kelengkapan dokumen tersebut dan penyerahan dokumen vermin perbaikan.

Sebelumnya, usai menggelar rapat teknis di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/3), KPU RI memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan guna mengikuti vermin perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sipol, mulai dari Jumat (24/3) pukul 18.30 WIB sampai dengan Selasa (28/3) pukul 18.30 WIB.

Dalam masa perbaikan itu, Prima dapat memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik calon peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2024 di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebelumnya, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai partai politik calon peserta pemilu di beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan; Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
santri gontor tertimpa longsor-1
Kemensos Gercep Bakal Santuni Korban Longsor di Ponpes Gontor
Kopi Kuning Garut - Dok Coffeeland Indonesia
Kopi Kuning Garut Kian Bersinar, Varietas Unggulan yang Jadi Primadona Baru
Produksi kentang Garut - Dok karamatwangi id
Garut Fokus Produksi Kentang Lewat Program UPLAND, 480 Hektar Lahan Siap Ditanami
pengantin dikeroyok
Lagi Berbunga-bunga, Pengantin Ini Malah Dikeroyok!
SMAN 5 Karawang, BPBD Karawang, penyelamatan gempa bumi
Siswa SMAN 5 Karawang Dilatih Menyelamatkan Diri dari Bencana Gempa Bumi
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan
Headline
ojol maling
Viral, Ojol Uber Maling Bawa Senpi di Tangerang: Hajaarrr!
Perahu Nelayan Dihantam Gelombang di Cipatujah, Seorang Nelayan Sempat Hanyut Sejauh 1 Km
Perahu Dihantam Gelombang di Cipatujah, Seorang Nelayan Sempat Terbawa Arus Sejauh 1 Km
Sungai Bekasi Tarumanegara
Mengembalikan Peradaban Sungai di Wilayah Bekasi, Layaknya Masa Kerajaan Tarumanegara
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.