KPU Jabar Umumkan 1.854 DCS DPRD Jabar, Sementara 126 Belum Lolos Verifikasi

pemilu 2024 netralitas ASN
Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah di undangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan 1.854 daftar calon sementara atau DCS DPRD Jabar lolos verifikasi administrasi.

“Kini masa pengumuman daftar calon sementara (DCS) setelah verifikasi administrasi menyatakan 1.854 orang memenuhi syarat dari total 1.980 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) asal 18 partai,” kata anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq dalam pesan singkatnya di Bandung, Sabtu (19/8/2023).

Sebanyak 126 bacaleg lainnya, kata dia, tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Endun menjelaskan bahwa mereka yang tidak lolos karena ketidakabsahan dokumen, kebanyakan terkait dengan ijazah, keterangan kesehatan, atau pengadilan.

“Semuanya persoalan dokumen persyaratan yang tidak lengkap, mungkin sebelumnya tidak diurus bacaleg sehingga kami tetapkan tidak penuhi syarat,” ucapnya.

Baca Juga : KPU Umumkan DCS Bacaleg DPRD Kota Bandung Pemilu 2024, Ini Linknya

Berdasarkan data KPU Jabar, dari 126 bakal calon yang tidak memenuhi syarat itu, sebanyak 61 orang di antaranya adalah bacaleg dari Partai Kebangkitan Nusantara, 36 orang dari Partai Solidaritas Indonesia, 19 orang dari Partai Hati Nurani Rakyat, delapan orang dari Partai Garda Republik Indonesia, dan masing-masing satu orang dari Partai Ummat dan Partai Buruh.

Sementara yang telah memenuhi syarat 100 persen bacalegnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Bulan Bintang. Bagi bacaleg yang tidak puas atau keberatan dengan keputusan KPU Provinsi Jabar ini, kata Endun, bisa menggunakan haknya secara hukum dengan mengajukan sengketa melalui partai politiknya masing-masing ke Bawaslu.

Endun mengatakan bahwa masa pengumuman DCS pada tanggal 19—23 Agustus 2023, atau beriringan dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.

“Kami mengimbau masyarakat mencermati DCS di media sosial kami. Silakan dicermati, publik mau berikan tanggapan melalui email atau medsos,” tutur Endun.

Mengenai persentase keterwakilan perempuan, dia menegaskan bahwa semua bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah melebihi 30 persen.

Terendah, lanjut dia, adalah Partai NasDem dengan 31 persen dan tertinggi adalah Partai Partai Garda Republik Indonesia dengan 43 persen.

 

(Aziz/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OPPO Reno13 F dan vivo V40 Lite
OPPO Reno13 F VS Vivo V40 Lite, Mana yang Lebih Baik?
petugas SPBU Cibubur ditodong pistol
Viral, Petugas SPBU Cibubur Ditodong Pistol Gegara Barcode
Penyelenggaraan Haji 2025
Penyelenggaraan Haji 2025, Menag Minta Pendampingan KPK
Harga Emas Antam
Harga Emas Antam Naik Tipis, Jumat 24 Januari 2025
Ngatiyana Ngaku Siap Retreat di Lembah Tidar
Usai Dilantik Jadi Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Ngaku Siap Retreat di Lembah Tidar
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

3

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya
Headline
Jelang Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar
Jelang Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar hingga Patung Dewa
KLH Tindak Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Tegas! KLH Tindak Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
om-signing-8
Omar Marmoush Resmi Berkostum Manchester City, Raja Mesir Jilid 2 Liga Inggris
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.