BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menyatakan, telah menerima perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Tahapan perbaikan dokumen administrasi itu berlangsung sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Sebelumnya, para partai politik itu telah menempuh tahapan pengajuan bacaleg dan verifikasi administrasi.
“Untuk Jawa Barat selesai semua, 18 partai politik telah selesai (perbaikan dokumen administrasi), diterima,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).
BACA JUGA: Siapkan Nama Pendamping, Prabowo Subianto: Jangan Terkecoh Hasil Survei!
Adapun dari 18 partai politik itu mendaftarkan sebanyak 2.143 nama bacaleg DPRD Jawa Barat untuk 15 daerah pemilihan. Masing-masing partai bisa mendaftarkan sebanyak 120 nama bacaleg.
Selain itu, menurutnya KPU Jawa Barat juga telah menerima perbaikan administrasi terhadap bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Dari 55 nama yang mendaftar, hanya 54 nama yang diterima.
“Berkurang satu karena meninggal dunia, atas nama Athoillah Mursjid,” kata Endun.
Setelah tahapan perbaikan, dia mengatakan KPU Jawa Barat bakal menempuh tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dan bakal calon anggota DPD itu dari 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023.
BACA JUGA: Uji Nyali Uu Ruzhanul Ulum, DPW PPP Jabar Arahkan Nyaleg di Dapil Cirebon
(Dist)