BANDUNG,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Ummi Wahyuni memastikan, seluruh warga binaan akan mengikuti pemilihan presiden (Pilpres). Sedangkan, kata Ummi yang KTP-nya beralamat di Jawa Barat diberikan juga surat suara DPD.
Menurut Ummi, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) warganya memiliki karakter khusus. Kendati begitu, Ummi memastikan hak pilihnya tetap dilindungi meskipun tidak diberikan penuh seluruh surat suara.
“Hal ini kan karena lapas itu dinamis ada yang keluar ada yang masuk. Kita pada prinsipnya melindungi hak pilih masyarakat, dimanapun itu, dengan status apapun itu. Jadi kita terus berkoordinasi dengan lapas-lapas yang ada di Jawa Barat, ketika nanti misalnya ada yang baru bagaimana,” ucap Ummi melansir Antara, Jumat (9/2/2024).
Ummi juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan warga binaan bisa memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Umumnya warga binaan hanya akan memilih dalam pilpres, namun ada juga yang ditambah dengan surat suara lainnya yakni DPD, dan ada juga yang tiga surat suara bagi warga binaan yang alamatnya sesuai dengan wilayah rutan dan lapas itu berada,” kata Ummi.
BACA JUGA: KPU Jabar Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Rampung Paling Lambat 12 Februari
Ummi juga menerangkan, di Jabar ada 130 TPS khusus, 88 diantaranya diperuntukan bagi penghuni lapas.
Adapun dari 88 TPS itu, tercatat 22.851 nama pemilih yang terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), dan calon daftar pemilih khusus (DPK).
Selain itu, Ummi menyebutkan, logistik pemilu berupa 183 juta lembar surat suara sudah mulai didistribusikan ke seluruh Jawa Barat, termasuk 750.000 kotak suara.
“Target distribusi ini paling lambat sampai tanggal 12 Februari sampai ke seluruh TPS se-Jawa Barat. Jabar sendiri menjadi provinsi terbesar dengan jumlah DPT sebanyak 35.714.901 pemilih yang tersebar di 140.457 TPS,” kata Ummi.
(Budis)