KPU DKI Jakarta Buka Lowongan PPK Pilkada 2024, Segera Daftar!

Lowongan PPK KPU DKI Jakarta
Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta, Fikri Errydian Syahidi. (Instagram KPU DKI Jakarta)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka lowongan untuk panita pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman pembukaan lowongan badan Adhoc PPK Pilkada 2024 tersebut dimulai hari ini, Selasa (23/4/2024) hingga Sabtu, (27/4).

Melalui akun resmi Instagramnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan secara lengkap tahapan pendaftaran seleksi calon badan Adhoc PPK Pilkada 2024 tersebut.

“Berikut adalah Tahapan dan Jadwal pembentukan badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Yuk jadi bagian penyelenggara Pilkada DKI Jakarta,” demikian tulis KPU DKI Jakarta pada 19 Arpil 2024.

Setelah pengumuman, selanjutnya masuk pada tahap perpanjangan pendaftaran calon Anggota PPK, dari 30 April sampai 2 Mei 2024.

BACA JUGA: Bawaslu RI akan Cermati Aliran Bansos di Pilkada Serentak 2024

Namun dari tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024 KPU DKI Jakarta sudah mulai melakukan tahap penelitian administrasi calon anggota PPK.

Setelah tuntas tahap tersebut, KPU DKI selanjutnya akan mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK dari 4 Mei hingga 5 Mei 2024.

Para calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes administrasi, selanjutnya masuk ke tahap seleksi tertulis dari 6 Mei hingga 8 Mei 2024.

Tanggal 9 Mei hingga 10 Mei 2024 KPU DKI akan mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK.

Sebegai asas keterbukaan, KPU DKI akan menerima tanggapan serta masukan masyarakat terkait calon anggota PPK dari 4 Mei hingga 10 Mei 2024.

Kemudian tanggal 14 hingga 15 Mei 2024, KPU DKI akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota PPK yang telah mengikuti tes administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara.

Setelah diumumkan, masuk pada tahap penetapan calon anggota PPK DKI Jakarta pada 15 Mei 2024.

Setelah ditetapkan, masuk pada tahap Pelantikan Anggota PPK DKI Jakarta pada 16 Mei 2024.

Dalam Apel Senin Pagi (22/4) di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta, Fikri Errydian Syahidi menyampaikan bahwa saat ini sudah berjalan tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, dan akan memasuki tahapan rekrutment Badan Adhoc dan Pencalonan Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Agar setiap jajaran dapat terus mengupdate informasi terkait tahapan dan saling memberi dukungan guna penyelenggara pilkada berjalan lancar,” demikian pesan Fikri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva