KPU DKI Jakarta Buka Lowongan PPK Pilkada 2024, Segera Daftar!

Lowongan PPK KPU DKI Jakarta
Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta, Fikri Errydian Syahidi. (Instagram KPU DKI Jakarta)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka lowongan untuk panita pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman pembukaan lowongan badan Adhoc PPK Pilkada 2024 tersebut dimulai hari ini, Selasa (23/4/2024) hingga Sabtu, (27/4).

Melalui akun resmi Instagramnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan secara lengkap tahapan pendaftaran seleksi calon badan Adhoc PPK Pilkada 2024 tersebut.

“Berikut adalah Tahapan dan Jadwal pembentukan badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Yuk jadi bagian penyelenggara Pilkada DKI Jakarta,” demikian tulis KPU DKI Jakarta pada 19 Arpil 2024.

Setelah pengumuman, selanjutnya masuk pada tahap perpanjangan pendaftaran calon Anggota PPK, dari 30 April sampai 2 Mei 2024.

BACA JUGA: Bawaslu RI akan Cermati Aliran Bansos di Pilkada Serentak 2024

Namun dari tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024 KPU DKI Jakarta sudah mulai melakukan tahap penelitian administrasi calon anggota PPK.

Setelah tuntas tahap tersebut, KPU DKI selanjutnya akan mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK dari 4 Mei hingga 5 Mei 2024.

Para calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes administrasi, selanjutnya masuk ke tahap seleksi tertulis dari 6 Mei hingga 8 Mei 2024.

Tanggal 9 Mei hingga 10 Mei 2024 KPU DKI akan mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK.

Sebegai asas keterbukaan, KPU DKI akan menerima tanggapan serta masukan masyarakat terkait calon anggota PPK dari 4 Mei hingga 10 Mei 2024.

Kemudian tanggal 14 hingga 15 Mei 2024, KPU DKI akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota PPK yang telah mengikuti tes administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara.

Setelah diumumkan, masuk pada tahap penetapan calon anggota PPK DKI Jakarta pada 15 Mei 2024.

Setelah ditetapkan, masuk pada tahap Pelantikan Anggota PPK DKI Jakarta pada 16 Mei 2024.

Dalam Apel Senin Pagi (22/4) di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta, Fikri Errydian Syahidi menyampaikan bahwa saat ini sudah berjalan tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, dan akan memasuki tahapan rekrutment Badan Adhoc dan Pencalonan Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Agar setiap jajaran dapat terus mengupdate informasi terkait tahapan dan saling memberi dukungan guna penyelenggara pilkada berjalan lancar,” demikian pesan Fikri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelundupan satwa liar
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
psu daerah
Baswaslu Berlakukan Pengawasan Ketat 8 Daerah PSU, Apa Saja?
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.