KPU Dalami Temuan PPATK Terkait Adanya Transaksi Janggal Kampanye Pemilu 2024

Penulis: usamah

pemilih tak punya KTP Pemilu 2024
KPU RI (kpu/kominfo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi janggal di masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, KPU akan memeriksa surat yang telah diterima terkait laporan tersebut.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami,” kata Mellaz kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/122023).

Namun demikian, Mellaz enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu. KPU akan memberikan respons secara utuh setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.

“Setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” katanya.

Temuan Transaksi Janggal Oleh PPATK

Sebelumnya, temuan dugaan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan mengatakan, PPATK telah mengirimkan surat pada KPU dan Bawaslu terkait temuan tersebut.

BACA JUGA: KPU Tegur Tingkah Gibran saat Debat Capres Perdana, Sanksi Menanti?

“Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tutur Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Ivan mengungkapkan, transaksi janggal itu berjumlah triliunan rupiah serta melibatkan ribuan nama termasuk partai politik.

“Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan.

Ivan mengungkapkan bahwa transaksi keuangan mencurigakan kerap meroket menjelang pemilihan umum (pemilu).

Laporan daerah yang memiliki transaksi mencurigakan

Pada Pemilu 2019, laporan transaksi keuangan mencurigakan tertinggi terjadi di DKI Jakarta, dengan jumlah transaksi mencapai lebih dari Rp540 triliun, diikuti oleh Jawa Timur sebesar Rp367 triliun. Secara keseluruhan, total nilai transaksi mencurigakan di 34 provinsi tembus Rp1.147 triliun.

“Ketika masa kampanye tiba, transaksi mulai ramai dengan aliran dana yang signifikan. Puncak transaksi terjadi pada masa minggu tenang,” kata Ivan dalam forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diwartakan pada Jumat (11/8/2023) lalu.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Agung Yansusan
Pertanian Terabaikan, Agung Yansusan Desak Pemprov Jabar Prioritaskan Ketahanan Pangan
Simon Tahamata
Simon Tahamata Siap Dampingi Timnas U-23 di Piala AFF 2025, Ini Tugasnya
Rudiger
FIFA Resmi Ambil Langkah Investigasi Usai Rudiger Alami Dugaan Rasisme di Piala Dunia Antarklub
Indonesia U-23
Pelatih Vietnam Jagokan Indonesia U-23 Juara Piala AFF U-23 2025, Ini Tanggapan Vanenburg
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.