JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah, melayangkan kritik terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu 2024.
Penghapusan LPSDK itu bakal diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024.
Fahri Hamzah menyebut, dirinya khawatir jika wacana penghapusan LPSDK diberlakukan, proses Pemilu 2024 akan berjalan liar.
Ia menilai Komponen LPSDK sangat penting dalam pemilu, sehingga jika dihapus akan membahayakan demokrasi di Indonesia.
“Pesta akan semakin liar! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (12/6/2023).
Ia menyebut, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan adil atau tidaknya pemilu. Dia menegaskan, dana pemilu merupakan salah satu faktor penentu utama kemenangan.
“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015 tersebut, melansir IDN.
BACA JUGA: Jokowi Restui Kaesang Maju Pilkada Depok
(Dist)