Kades di Lembang Terancam 1 Tahun Penjara Akibat Langgar Netralitas Pemilu

Kepala Desa (Kades) Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Diki Rohani terancam pidana 1 tahun penjara atau denda Rp12 Juta setelah terindikasi melanggar netralitas pemilu. (Foto: Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kepala Desa (Kades) Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Diki Rohani terancam pidana 1 tahun penjara atau denda Rp12 Juta setelah terindikasi melanggar netralitas pemilu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP dan Datin) Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin mengatakan, Diki Rohani dilaporkan atas pelanggaran netralitas pemilu dengan mengampanyekan salah satu calon anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) M. Yoga Alamsyah.
Ahmad mengatakan, indikasi utama adanya dukungan Kades Wangunsari, Diki Rohani terhadap M. Yoga Alamsyah dikarenakan ada unsur kekerabatan keluarga.
“Berdasarkan klasifikasi yang kami lakukan saat pemanggilan, memang betul keduanya mengakui ada unsur kekerabatan keluarga,” katanya, Selasa (16/1/2024).
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memanggil keduanya baik caleg  M. Yoga Alamsyah maupun Kades Wangunsari, Diki Rohani untuk memberikan keterangan. Mereka kooperatif saat melakukan klarifikasi kepada tim Bawaslu KBB.
“Keduanya baik Caleg maupun Kadesnya kooperatif, datang dan menjawab setiap pertanyaan klarifikasi,” katanya.
Selain memanggil Kades Wangunsari dan Caleg anggota DPRD KBB, dia menyebutkan, Bawaslu KBB dan Gakkumdu pun telah memanggil sejumlah saksi.
“Dari pengakuan terlapor, kampanyenya itu dilakukan di rumah Kades. Dan kami pun sudah memanggil empat orang saksi untuk memperkuat keterangan,” terangnya.
Disinggung soal hasil klarifikasi kedua terlapor, dia menegaskan, pihaknya belum bisa mempublish. Sebab, masih dalam tahap pengkajian Gakkumdu.
“Hasilnya nanti tanggal 18 Januari ini,” tandasnya.
Berdasarkan Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.
Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan, bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu.
Selain tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye, perangkat desa, sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3) juga dilarang menjadi pelaksana dan tim kampanye pemilu
Dalam Pasal 494 dijelaskan, bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Selanjutnya Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Sanksi yang disebutkan dalam Pasal 490, yakni, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.
(Tri/Masnur)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...