KPKP DKI Jakarta Pastikan 22.795 Ekor Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin
Ilustrasi Pedagang Hewan Kurban (Dok. Kominfo Jatim)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan, pihaknya telah memeriksa kesehatan 22.795 ekor hewan kurban di 261 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di lima wilayah.

Menurut Suharini seluruh hewan kurban di Ibu Kota aman untuk dikonsumsi saat Idul Adha 1444 Hijriah seiring ketatnya pengawasan di tempat-tempat penampungan.

“Rinciannya, sampai hari ini sudah ada 22.695 ekor hewan yang diperiksa terdiri dari 14.144 ekor sapi, 58 ekor kerbau, 6.993 ekor kambing, dan 1.302 ekor domba,” katanya di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Suharini juga mengatakan, sekitar 82 ribu pasokan hewan kurban diperkirakan masuk ke Ibu Kota jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dinas KPKP DKI secara terus menerus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta.

“Petugas juga secara berkesinambungan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terhadap pemilik atau penjual hewan kurban untuk mencegah  penularan penyakit hewan, pengamanan hewan (biosecurity), dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular,” jelas Suharini.

Menurut Suharini, pihaknya juga melakukan penilaian kelayakan tempat penjualan dan penampungan hewan kurban dengan mengecek langsung fasilitas penunjang seperti atap (peneduh), pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area pembuangan kotoran (disposal).

Adapun antisipasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP DKI Jakarta dalam memeriksa tempat penjualan hewan kurban mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA: 10 Hari Mendekati Idul Adha Harga Hewan Kurban di Medan Stabil

Dinas KPKP juga telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan serta Pejabat Otoritas Veteriner daerah yang menjadi pemasok hewan kurban.

“Diharapkan upaya ini dapat menjamin hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta aman dan sehat,” ucap Suharini.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun ini terhadap hewan ternak  sebanyak 5.310 dosis.

Suharini menyebutkan, vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2022. Kemudian, pada 2023 ini dilanjutkan sebanyak 3.071 dosis.

“Sehingga total sampai dengan saat ini sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing, dan domba di DKI Jakarta,” ujar Suharini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Game Survival Horror
Rekomendasi 5 Game Survival Horror dengan Audio Paling Menyeramkan
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.