TeropongMedia_Logo Teropong Malut-13 (2)

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pungli Rutan

pungli rutan
Ilustrasi (KPK)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di dalam rumah tahanan (rutan).

“Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melansir Antara, Rabu (21/02/2024).

Ali melanjutkan, penetapan itu dilakukan, setelah pihaknya melakukan investigasi terhadap kasus pungli, yang kini naik ke proses penyidikan.

BACA JUGA: KPK Gusur 90 Pegawainnya Sidang Etik, soal Kasus Pungli

“Saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka,” ujar Ali.

Ia menekankan kepada publik, agar bersabar dan memastikan lembaga antirasuah itu akan menutuskan proses hukum terhadap perkara itu.

“Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas(Dewas) KPK,” tutur Ali.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, 90 pegawai KPK bersalah dalam kasus pungli rutan KPK.

“Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/02/2024).

Ia menambahkan, 12 diantaranya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut

“Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut,” ujar Tumpak.

Berdasarkan faktanya, kata Tumpak, ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Adapun peran tersangka dalam kasus itu, memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbank yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.

 

 

(Saepul/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Ibu Maluku Utara Meletus
Gunung Ibu Maluku Utara Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 3 Km di Atas Puncak
Wisuda PAUD Qur'an Almunawwar Ternate
PAUD Qur'an Almunawwar Kota Ternate Angkatan VIII Gelar Wisuda dan Pembagian Buku Rapor
Malut United Yakob Sayuri Yance Sayuri resmi gabung
Yakob dan Yance Sayuri Jadi Kekuatan Kembar Malut United
Kurban PT Tekindo PT GMG
Holding Grup PT Tekindo Energi dan Gunung Mas Grup Serahkan Hewan Kurban
Gempa Malut
Gempa Malut 5,7 M Guncang Wilayah Pulau Doi
Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi
Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km Diatas Puncak
Indonesia vs Filipina, situasi terkini SUGBK gerimis
Sikat Filipina 2-0, Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga
Malut United FC
Malut United Rekrut Yandi Sofyan, Perkuat Barisan Depan di Liga 1 2024/2024
gunung ibu maluku utara
Gunung Ibu Muntahkan Awan Abu Hingga 4 Kilometer
Tatsuro Nagamatsu, Malut United
Malut United Resmi Diperkuat Gelandang Jepang Tatsuro Nagamatsu, Simak Profilnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"
Hasil Prancis vs Belgia
Hasil Babak 16 besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Skor Tipis 1-0
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Regional

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved