KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar Terkait Korupsi Tukin KemenESDM

korupsi tukin
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

“Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar,” kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Asep mengatakan uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.

“Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen,” ujar Asep.

Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

“Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,” tuturnya.

BACA JUGA: KPK: Modus Korupsi Tukin KemenESDM Sengaja ‘typo’ Nilai Nominal

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.