KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pekerjaan Jalur Kereta

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia,korupsi dana CSR BI
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Cabang dari Rutan Kelas I Jakarta Timur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut informasi yang dihimpun para tersangka tersebut adalah Hardho (H) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA R.33 Menjadi R.54 Km.76+400 sampai dengan Km.82+000 Lampegan – Cianjur tahun 2022-2023.

Kemudian Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022.

Selanjutnya tersangka Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 104+900 sampai dengan KM. 106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Ketiganya diduga telah melakukan pengaturan pemenangan lelang penyedia jasa pada lelang proyek pekerjaan jalur kereta, serta membocorkan terlebih dulu harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi proyek pekerjaan yang akan dilelang.

“Lelangnya ada tapi sudah direkayasa, atau ditentukan (pemenangnya) lebih dulu,” kata Asep.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asep menerangkan perkara yang menjerat ketiganya adalah pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang pada periode 2023.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

BACA JUGA: Menag Nasarudin Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Syntho Pirjani Hutabarat telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. Syntho juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biaya Haji 2025
Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag Biaya Haji 2025 di Bawah 90 Juta
Pelatih Bali United Stefano Cugurra Teco laga tunda
Hadapi Persib di Laga Tunda, Bali United Alami Krisis Pemain
UU Ketenagakerjaan terbaru
UU Ketenagakerjaan Terbaru yang Terpisah dari UU Cipta Kerja, Simak Ulasannya (1)
squid game 3-1
Asal-usul Boneka Chul Su dalam Squid Game 3
yamaha aerox alpha (4)
Perbedaan Harga dan Spesifikasi Tipe Aerox Alpha Tertinggi dan Terendah!
Berita Lainnya

1

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

2

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Beraktivitas dalam Radius 4 Km
China Hadapi Wabah Virus Baru
China Hadapi Wabah Virus Baru, NDTV Ungkap Penyebaran Lebih Cepat
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang
Pekan Depan Prabowo Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM
Catat, Pekan Depan Prabowo Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.