KPK Soal Bobby Nasution: Dipanggil Jika Keterangan Dibutuhkan

Penulis: Anisa

ott KPK sumut-1
(lOOPS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi desakan pemeriksaan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution, atas kasus dugaan suap proyek jalan di wilayahnya.

Lembaga Antirasuah menegaskan Bobby akan dipanggil jika keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan dibutuhkan informasi dan keterangannya, maka, penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2025).

Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun, permintaan keterangan dalam penanganan perkara, bukan didasari desakan publik.

Menurut Budi, permintaan keterangan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Biasanya, lanjutnya, pemeriksaan dilakukan atas adanya barang bukti yang merujuk kepada informasi yang diketahui seseorang.

“Tentu KPK dalam melakukan tindakan-tindakan penyidikan berdasarkan alat bukti, semuanya akan didalami dan ditelusuri,” ucap Budi.

Baca Juga:

Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

KPK Tunggu Apa untuk Periksa Bobby Nasution?

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jarvis cocker The Shipping Forecast
Jarvis Cocker Pilih Jadi Penyiar Perkiraan Cuaca BBC, Dua Hari Sebelum Konser Pulp di Glastonbury
Vinyl dan Kaset Tren Lagi, Barang Wajib Anak Skena Gen Z
Vinyl dan Kaset Tren Lagi, Barang Wajib Anak Skena Gen Z
Pelaku rudapaksa anak di bawah umur
Polres Serang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
ade armando komisaris PLN
Jadi Komisaris PLN NP, Inilah Jejak Kontroversi Ade Armando
PBSI Umumkan Susunan Pelatih Baru Pelatnas
PBSI Paceklik Gelar, Taufik Hidayat: Jangan Cuma Kejar Ranking, Rakyat Inginkan Juara
Berita Lainnya

1

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

2

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

3

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.