KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dalam OTT Pejabat Kereta Api

KPK
KPK sita uang tunai Rp2,8 miliar dalam OTT pejabat DJKA. (web)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,823 miliar sebagai barang bukti operasi tangkap tangan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait kasus dugaan suap rekayasa lelang proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di berbagai wilayah Indonesia.

“KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis.

Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam dalam kasus dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, delapan orang di Semarang, dan satu orang di Surabaya.

Kemudian dari 25 orang tersebut penyidik lembaga antirasuah selanjutnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

BACA JUGA: Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo!

Johanis menyebut ada 10 tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atasi empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN)

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat Proyek Konstruksi Jalur Kereta Api dan Dua Proyek Supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” kata Johanis.

Untuk kepentingan penyidikan, katanya. para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 di beberapa rutan KPK.

Atas perbuatan para tersangka penerima suap, menurut dia, dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
NASA Sebut Astronot Tak Bisa Pulang
NASA Sebut Astronot Tak Bisa Pulang Gegara Roket Boeing Bermasalah
Prediksi susunan pemain tim 16 besar EURO 2024
Prediksi Susunan Pemain 16 Tim Babak Knockout EURO 2024
Ketum PSSI Erick Thohir, Timnas Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia,
Melihat Austria di EURO 2024, Erick Thohir Pede Meski Timnas Indonesia Berada di Grup Maut
pemasang bendera leher anjing Bandar Judi Online Kamboja
Bandar Judi Online Kamboja Berhasil Ditangkap di Ciamis
Klasemen Grup A Piala AFF U16 2024, Timnas Indonesia U16 lolos semifinal
Klasemen Grup A Piala AFF U16 2024, Timnas U16 Indonesia Lolos Semifinal
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

3

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024

4

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

5

Kadis ESDM Malut Ikut Berpartisipasi Penanaman Pohon Bersama di Area Reklamasi PT Tekindo Energi
Headline
TPA Terkotor
KLHK Rilis Daftar TPA Kota Terkotor di Indonesia
ERU-zDzUUAAk1Qs
Megadeath Rekrut James LoMenzo Kerjakan Album Terbaru
Kilang Minyak Terbesar di Indonesia
Kilang Minyak Terbesar di Indonesia Terbangun di Tahun 2025
Timnas Indonesia U-16 Pesta Gol Bantai Laos 6-1
Timnas Indonesia U-16 Pesta Gol Bantai Laos 6-1 di Piala AFF U-16, Lolos Semifinal!