KPK Sita Gedung Mantan Rektor Unila dalam Kasus Suap PMB

Penulis: Budi

kpk
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDARLAMPUNG,TM.ID : Penyitaan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2022 Universitas Lampung ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2022.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa kasus tersebut, Ahmad Handoko, di Bandarlampung pada Selasa (7/3/2023).

Ahmad Handoko menjelaskan bahwa penyitaan gedung LNC dilakukan sesuai dengan keterangan kliennya, yaitu Karomani, dalam perkara kasus suap Unila. Uang dari orang tua calon mahasiswa fakultas kedokteran seluruhnya digunakan untuk pembangunan gedung LNC.

“KPK menelusuri keterangan tersebut dengan alat bukti yang ada sehingga meyakini bahwa gedung tersebut terkait dengan penerimaan uang dan melakukan penyitaan,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad Handoko, penyitaan gedung LNC ini dilakukan agar dalam kaitannya dengan perkara yang disidangkan, penerimaan uang yang disangkakan dan didakwakan serta yang terungkap dalam fakta persidangan memang seluruhnya untuk pembangunan LNC.

“Tidak ada satu rupiah pun yang digunakan untuk kepentingan pribadi (Karomani),” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi Soal Kasus Unila

Lurah Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung, Iwan, mengatakan bahwa pemasangan stiker penyitaan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan lalu oleh KPK.

“Saya datang untuk penandatanganan berkas (penyitaan),” katanya.

Sementara itu, penjaga gedung LNC, Noven, mengatakan stiker penyitaan oleh KPK tersebut sudah dipasang selama satu pekan dan setelah itu tidak ada lagi aktivitas di gedung tiga lantai itu.

“Setelah penyitaan, gedung tersebut sepertinya tidak lagi digunakan untuk aktivitas apapun,” katanya.

Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik mantan Rektor Unila Karomani tersebut, diduga dibangun dengan uang suap PMB Unila. KPK melakukan penyitaan untuk mengumpulkan bukti dan melanjutkan proses hukum terkait kasus ini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
lindblad_1
Red Bull Siapkan Arvid Lindblad Debut di FP1 Silverstone
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Pegula vs Noskova: Duel Kontras di Semifinal Bad Homburg Open 2025
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.