KPK Serahkan Memori Banding Suap Tambang ke PN Banjarmasin

memori
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan memori banding terdakwa kasus suap izin usaha pertambangan di Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, ke Pengadilan Negeri Banjarmasin pada Senin (6/3/2023).

“Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan Jaksa Budhi S menyerahkan dokumen tersebut kepada Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada PN Banjarmasin,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/3/2025).

Tim jaksa dalam memori bandingnya menyatakan bahwa besaran pembebanan nilai uang pengganti yang belum mengakomodir nilai yang dimintakan dalam surat tuntutan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penjatuhan pidana untuk membayar uang pengganti layak dibebankan pada terdakwa, karena Bupati Tanah Bumbu Periode 2010-2015 dan 2016-2018 tersebut telah menikmatinya dengan cara melawan hukum. Selain itu, hukuman subsider pidana kurungan dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

BACA JUGA: Diperiksa KPK 8,4 Jam, Rafael Alun Ogah Berkomentar

Dalam kasus ini, Mardani didakwa telah menerima hadiah atau gratifikasi dari seorang pengusaha pertambangan senilai Rp118 miliar. Pihak pemberi gratifikasi adalah mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), almarhum Henry Soetio. Gratifikasi diberikan saat Mardani menjabat Bupati Tanah Bumbu terkait Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP dari PT BKPL kepada PT PCN.

KPK berharap agar banding tim jaksa diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan Tim Jaksa KPK. Ini merupakan tindakan yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20250428-WA0050
Dampak Upper Cisokan, Emak-emak Protes Tambang di Bandung Barat
ono surono siap dampingi aura cinta
Dibully Usai Debat dengan KDM, PDIP Jabar Siap Dampingi Aura Cinta
perempuan korban pinjol
Gawat, Jumlah Perempuan Terjebak Pinjol di Indonesia Meningkat!
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.