BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan proses penyidikan usai melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Mereka menyiasatinya dengan bekerja lebih efektif sehingga kasus yang ditangani bisa terselesaikan.
“Saya pikir kita perlu efektif dan efisien. Apalagi sekarang sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada efisiensi anggaran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan yang dikutip Sabtu, (15/2/2025)
“Walaupun itu tidak serta merta mempengaruhi. Tetapi, terutama di dalam kegiatan salah satunya perjalanan dinas, KPK perlu mengatur bagaimana cara proses penyidikan,” sambungnya.
Dengan berbagai penyesuaian ini, KPK berharap penyidiknya bisa tetap mencapai target.
“Dengan tidak mengganggu, atau mengganggu proses penganggaran yang ada saat ini,” ujar juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Adapun KPK memangkas anggarannya hingga Rp201 miliar. Hal ini diketahui dalam rapat kerja Komisi III DPR RI pada Rabu, 12 Februari kemarin.
“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp 1,03 triliun,” kata Agus Joko.
Agus Joko memerinci anggaran ini dialokasikan kepada belanja pegawai sebesar Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar, dan belanja modal Rp 11,82 miliar.
“Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar,” jelasnya.
Efisiensi ini kemudian disebut membuat komisi antirasuah menyesuaikan pola kerja. Di antaranya mengurangi jumlah personel dalam penanganan perkara rasuah hingga membatasi perjalanan dinas.
BACA JUGA: PHRI Buka Suara Soal Dampak Pemangkasan Anggaran Pada Perhotelan
“Dalam konteks ini jumlah hari perjalanan dinas kami kurangi dan jumlah orang dalam melakukan penugasan, penyelidikan, penyidikan, dan juga penuntutan kami kurangi,” ujarnya.
Kondisi ini, Agus bilang berdampak pada beban kerja para pegawai KPK. Tapi, pihaknya berkomitmen mendukung efisiensi anggaran.
“Ini artinya pegawai KPK, Insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya,” kata Agus.
(Kaje/Usk)