KPK Perlu Sesuaikan Proses Penyidikan Usai Anggaran Dipangkas

Penulis: Anisa

pemangkasan anggaran-1
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan proses penyidikan usai melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Mereka menyiasatinya dengan bekerja lebih efektif sehingga kasus yang ditangani bisa terselesaikan.

“Saya pikir kita perlu efektif dan efisien. Apalagi sekarang sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada efisiensi anggaran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan yang dikutip Sabtu, (15/2/2025)

“Walaupun itu tidak serta merta mempengaruhi. Tetapi, terutama di dalam kegiatan salah satunya perjalanan dinas, KPK perlu mengatur bagaimana cara proses penyidikan,” sambungnya.

Dengan berbagai penyesuaian ini, KPK berharap penyidiknya bisa tetap mencapai target.

“Dengan tidak mengganggu, atau mengganggu proses penganggaran yang ada saat ini,” ujar juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Adapun KPK memangkas anggarannya hingga Rp201 miliar. Hal ini diketahui dalam rapat kerja Komisi III DPR RI pada Rabu, 12 Februari kemarin.

“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp 1,03 triliun,” kata Agus Joko.

Agus Joko memerinci anggaran ini dialokasikan kepada belanja pegawai sebesar Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar, dan belanja modal Rp 11,82 miliar.

“Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar,” jelasnya.

Efisiensi ini kemudian disebut membuat komisi antirasuah menyesuaikan pola kerja. Di antaranya mengurangi jumlah personel dalam penanganan perkara rasuah hingga membatasi perjalanan dinas.

BACA JUGA: PHRI Buka Suara Soal Dampak Pemangkasan Anggaran Pada Perhotelan

“Dalam konteks ini jumlah hari perjalanan dinas kami kurangi dan jumlah orang dalam melakukan penugasan, penyelidikan, penyidikan, dan juga penuntutan kami kurangi,” ujarnya.

Kondisi ini, Agus bilang berdampak pada beban kerja para pegawai KPK. Tapi, pihaknya berkomitmen mendukung efisiensi anggaran.

“Ini artinya pegawai KPK, Insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya,” kata Agus.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.