BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa besok, (10/7/2025). Pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Khofifah berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik bakal meminjam ruangan Polda Jatim untuk meminta keterangan Khofifah, besok.
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” ucap Budi.
Baca Juga:
Polemik Barak Militer KDM, Khofifah Tak Setuju Sebutan “Anak Nakal”
Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah di Jatim untuk mengefisiensikan proses penyidikan. Sehingga, penyidik tidak perlu bolak balik Jakarta-Jatim untuk menuntaskan perkara ini.
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Budi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
(Anisa Kholifatul Jannah)