KPK Periksa 2 Anggota DPR Kasus Dana CSR BI, DPP GENCAR: Segera Tetapkan Tersangka

Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto
Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto (gesahkita.com)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI).

KPK telah memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada Kamis (13/3/2025).

Fauzi dan Charles diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama FA dan CM selaku Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Menyikapi langkah KPK ini, Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto, menilai semestinya KPK bisa langsung menetapkan tersangka, karena bukti-bukti mengarah ke sana sangat jelas.

“Kami mengapresiasi (KPK) walau pun dirasa agak lambat. Karena sebenarnya alat-alat bukti sangat cukup untuk menetapkan tersangka kasus ini,” ungkap Charma dalam pesan suara yang diterima awak media, Kamis (13//3/2205).

 

BACA JUGA: 

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran dan Inflasi akan Meningkat

Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

 

Charma menjelaskan, alat bukti yang dipegang KPK sebenarnya sudah sangat kuat, dan pelanggarannya sangat jelas, dimana Yayasan Safa Mandiri Madani menerima uang miliaran rupiah dari dana hibah CSR dari BI. Padahal yayasan itu belum terdaftar di Kesbangpol.

Ini kan sudah jelas melanggar syarat yayasan mendapat bantuan pemerintah. Makanya saya harap KPK serius menindak siapa-siapa yang terlibat. Ini kejahatan luar biasa, dan terang benderang diketahui publik,” tegasnya.

“KPK harus tangkap yang terlibat, terutama Gubernur BI yang mengucurkan uang begitu mudahnya. Tangkap semua yang terlibat. Seharusnya enggak perlu waktu lama, karena buktinya sudah terang benderang. Dan ini yang ditunggu publik,” papar Charma.

Desakan yang sama disampaikan Ketua Umum KOBAR Sumatera Selatan, Sukma Hidayat, SE. Ia meminta KPK jangan berlama-lama mengusut kasus ini, karena segala alat bukti sudah di depan mata.

“Harus segera lah menetapkan tersangka. Apabila alat bukti yang disampaikan memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ya kan. Langsung aja,” tuntas Sukma.

 

 

(Agus irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WNA gantung diri
Petugas Temukan WNA Gantung Diri di Bandara Soetta
Seni Sampyong Majalengka - YouTube Asaprima Pro
Kesenian Sampyong Majalengka: Transformasi dari Permainan Ujungan
Penyelidikan Mahasiswa UKI
Penyelidikan Kasus Mahasiswa UKI Dihentikan
leuhang pengobatan tradisional sunda - Dok Kemendikbud jpg
Leuhang, Pengetahuan Lokal Sunda dalam Pengobatan Tradisional
TNI masuk Kampus
TNI Masuk Kampus, Mendikti Sebut Tidak Ada Masalah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.