KPK Penjarakan Tersangka Kasus Suap Mahkamah Agung

mahkamah agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Wahyudi Hardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara Mahkamah Agung dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wahyudi Hardi (WH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan sebesar Rp3,7 miliar terhadap Hakim Yustisial Edy Wibowo.

“Terkait dengan kebutuhan dari penyidikan, tim penyidik menahan tersangka WH selama 20 hari pertama, mulai 17 Februari 2023 hingga 8 Maret 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (16/2/2023).

Ghufron mengatakan, bahwa konstruksi perkara yang menjerat Wahyudi berawal saat yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM).

Saat itu Yayasan Rumah Sakit SKM diputuskan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Dengan putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA yang salah satu isi permohonannya agar putusan di tingkat pertama ditolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit.

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Gelar Doktor Anggota DPR Sarifuddin Sudding

Pada Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, WH berinisiatif menyiapkan sejumlah uang, kemudian melakukan pendekatan serta berkomunikasi intens dengan meminta Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB) selaku pegawai negeri sipil pada Mahkamah Agung untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi perkara yang Panitera Penggantinya adalah EW.

Sebagai bentuk komitmen tanda jadi, WH diduga memberikan sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya.

Penyerahan uang dilakukan saat proses kasasi masih berlangsung di MA. Pemberian sejumlah uang tersebut diduga, antara lain, untuk memengaruhi isi putusan dan setelah uang diberikan maka putusan kasasi yang diinginkan WH dikabulkan dan isi putusan menyatakan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dengan perannya masing-masing dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Berikutnya pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat