KPK Geram Saksi Kasus Rafael Alun Mangkir dari Panggilan

Penulis: distopia

rafael alun
Juru Bicara Ali FIkri. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)geram terhadap, Thio Ida yang mangkir dari agenda pemeriksaan terkait kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Thio sebagai saksi di kasus Rafael Alun, Senin (29/5/2023).

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Namun, Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK.

“Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata Ali.

Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK. “Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata dia, melansir Beritasatu.

KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Windy Idol Diduga Terima Uang Kasus Suap di MA

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.