JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang terkait dengan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (04/8/2021). Dalam sidang tersebut, terdakwa adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.
“Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta melansir Antara, Jumat (04/8/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik KPK sedang menganalisis keterangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA pada Rabu (26/7/2023) di Gedung ACLC KPK
“Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud,” ujarnya.Arahan dari Menteri Perhubungan
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Perkeretaapian Kelas I DJKA
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi mengungkapkan bahwa arahan terkait dugaan kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan.
Beberapa kontraktor titipan yang disebutkan oleh Harno Trimadi adalah untuk proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
Ia juga menyebut nama-nama kontraktor lain yang diduga menjadi titipan, seperti Billy Haryanto alias Billy Beras, dan Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menteri Perhubungan Budi Karya.
Selain kontraktor titipan, Harno juga menyebutkan adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia juga menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian.
Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Proyek-proyek jalur kereta api tersebut berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
(Budis)