KPK Dalami Kontraktor Titipan Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA

Penulis: Budi

Kasus DJKA
(Foto: KPK)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang terkait dengan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (04/8/2021). Dalam sidang tersebut, terdakwa adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

“Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta melansir Antara, Jumat (04/8/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik KPK sedang menganalisis keterangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA pada Rabu (26/7/2023) di Gedung ACLC KPK

“Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud,” ujarnya.Arahan dari Menteri Perhubungan

BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Perkeretaapian Kelas I DJKA

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi mengungkapkan bahwa arahan terkait dugaan kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan.

Beberapa kontraktor titipan yang disebutkan oleh Harno Trimadi adalah untuk proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

Ia juga menyebut nama-nama kontraktor lain yang diduga menjadi titipan, seperti Billy Haryanto alias Billy Beras, dan Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menteri Perhubungan Budi Karya.

Selain kontraktor titipan, Harno juga menyebutkan adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia juga menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Proyek-proyek jalur kereta api tersebut berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.