BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan dilakukan karena penyidik membutuhkan bukti tambahan dalam penanganan perkara. KPK membantah secara tegas pengalihan isu saat giat penggeledahan di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeladahan kapan bisa dilakukan dimana tempat-tempatnya,” kata Tessa seperti dikutip Teropongmedia., Rabu (8/01/2025).
Tessa tak mempermasalahkan pihak lain yang beranggapan bahwa giat penggeledahan merupakan pengalihan isu beberapa masalah lain. “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosesural dan proporsional,” kata Tessa.
Sementara itu, Jubir PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi merupakan upaya pengalihan isu. “Upaya pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi orang terkorup sedunia tahun 2024,” kata Guntur dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/1/2025).
KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Krisyianto. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan sekjen PDIP, Hasto Kristianto.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Tessa menjelaskan lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik berlokasi di Bekasi. “Rumah pribadi di Bekasi,” kata Tessa.
KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto akan dilakukan di atas tanggal 10 Januari, seusai HUT PDIP.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
BACA JUGA: Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Usai HUT PDIP
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
(Usk)