BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Massa dari Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung melakukan ‘Konser Kemiskinan dan Kelaparan’ di depan Kantor DPRD Kota Bandung, Senin (20/5/2024).
Ketua KPJ Bandung, Cepi Suhendar mengungkapkan aksi tersebut sebagai wujud protes para musisi jalanan yang tak mendapat wadah berekspresi.
Selain itu, Cepi menilai, Pemkot Bandung tidak mampu menyelesaikan persoalan dan kebutuhan masyarakatnya. Para musisi jalanan menurutnya tak pernah diberi solusi yang representatif dan bersifat jangka panjang.
“KPJ Bandung hari ini menyampaikan aspirasi melalui mini konser, sebagai simbol kawan-kawan jalanan ini juga merupakan SDM yang harus ditanggapi secara serius. Ini merupakan aksi kelima kita ke DPRD dan Wali Kota sejak tahun 2018. Kami ingin menagih janji kemerdekaan kami,” kata Cepi
BACA JUGA: Pemkot Bandung Revitalisasi Bukit Mbah Garut
Cepi mengatakan, pada tahun 2018 telah terjadi kesepahaman antara 12 dinas dan DPRD Komisi D tentang ruang ekspresi dari pemerintah untuk para musisi jalanan.
Namun, aspirasi tersebut kemudian ditolak oleh Sekda Kota Bandung saat itu, Ema Sumarna dan Kepala Disbudpar saat itu, Dewi Kaniasari.
Adapun Isi kesepahaman tersebut, ialah musisi jalanan ingin dibina dan dianggap sebagai seniman yang mencari pekerjaan halal.
Dalam aksi tersebut, Cepi beserta yang lainnya menyampaikan tiga tuntutannya yakni meminta lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai sarana ekspresi dan professional.
Kedua yakni meminta pembinaan para seniman musisi jalanan secara berkesinambungan, dan terakhir memberi jaminan kebebasan berekspresi sesuai UU PP No. 5 2017 Bab IV pelaksanaan kebijakan serta penanganan PPKS masalah kesejahteraan social (Pengamen/KPJ).
“Kami akui kegagalan KPJ itu banyak pengamen. Tapi ini adalah karya emas terburuk Kota Bandung. Kami butuh pembinaan jangka panjang dan ruang profesional demi kemajuan kebudayaan. Tidak semua KPJ itu pengamen, tidak semua bermusik. Saya harap pemerintah konsentrasi membangun ekonomi kreatif,” ucapnya
Tak hanya itu, pihaknya berharap, para anggota legislatif maupun eksekutif bisa mengkaji lebih lagi atas persoalan tersebut, menurutnya musik harus bisa jadi produk ekonomi di Kota Bandung.
“Kami lihat pembahasan ini tidak pernah dibahas di pansus. Harapannya dewan pelajari ini, musik itu harus jadi produk ekonomi di Kota Bandung. Contohnya lagi Braga Beken, kami tidak diberi spot. Ini salah satu lalainya Pemkot, yang di sana itu juga sahabat kami semua, tapi ini kelalaian Pemkot. Disbudpar nggak boleh KKN, yang diajak itu lagi itu lagi,” imbuhnya.
(Rizky Iman/Usk)