KPID DKI Jakarta Ungkap Laporan Pengawasan Selama 2024, Hasilnya Ditemukan Ribuan Pelanggaran

Penulis: agus

KPID DKI Jakarta Ungkap Laporan Pengawasan Selama 2024
Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo saat merilis laporan pengawasan selama tahun 2024 (dok KPID DKI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta merilis laporan indikasi pelanggaran lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di DKI Jakarta selama Januari hingga Desember 2024. Hasilnya ditemukan 2.368 indikasi pelanggaran.

Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, hasil tersebut ditemukan berdasarkan pemantauan langsung dari KPID maupun menerima aduan dari masyarakat terhadap puluhan stasiun televisi maupun radio.

Menurut Puji, berdasarkan laporan indikasi pelanggaran lembaga penyiaran sepanjang tahun 2024 terdapat 2.368 indikasi pelanggaran yang tercatat dalam berbagai kategori di lembaga penyiaran.

Dari berbagai jenis pelanggaran yang teridentifikasi, pengobatan alternatif dan alat-alat kesehatan menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan 621 kasus sepanjang tahun.

“Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni dengan 109 pelanggaran, sedangkan jumlah terendah terjadi di bulan Juli dengan 32 kasus,” kata Puji Hartoyo.

Sementara itu, pelanggaran dalam siaran iklan menempati posisi kedua dengan 445 laporan, di mana bulan Juni mencatat jumlah tertinggi, yaitu 51 kasus, dan bulan Desember menjadi yang terendah dengan 21 kasus.

“Sementara indikasi pelanggaran terkait perlindungan anak menempati posisi ketiga dengan jumlah 170 pelanggaran yang tersebar sepanjang tahun. Puncaknya terjadi di bulan Februari dengan 31 kasus, sementara bulan Juni mencatat hanya 2 kasus, yang merupakan jumlah terendah,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran terkait siaran Pemilukada tercatat sebanyak 179 kasus, dengan lonjakan terbesar di bulan Januari sebanyak 47 kasus.

Puji juga menjelaskan, pelanggaran lain yang juga cukup signifikan diantaranya muatan seksual sebanyak 135 kasus, nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antar golongan sebanyak 132 kasus, nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan sebanyak 126 kasus, serta muatan rokok, NAPZA, dan minuman keras 119 kasus.

“Data ini menunjukkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran masih terjadi dalam dunia penyiaran, terutama terkait dengan iklan, kesehatan, serta norma sosial dan etika,” papar Puji.

BACA JUGA: KPID DKI Raih Apresiasi dan Penghargaan Dari KPU DKI Jakarta.

Puji Hartoyo menegaskan bahwa KPID sudah melakukan upaya-upaya penindakan dan upaya preventif terhadap stasiun televisi dan radio tersebut.

“Upaya penindakan yakni dengan melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi kepada stasiun televisi dan radio yang melanggar dan sudah diadakan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh stasiun televisi dan radio di Jakarta,” katanya

“Sementara upaya preventif KPID telah melakukan kerjasama atau MoU dengan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta serta sosialisasi langsung ke puluhan stasiun televisi dan radio yang ada di DKI Jakarta,” pungkasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bocah ditemukan meninggal
Bocah 4 Tahun di Kota Tangerang Ditemukan Meninggal di Saluran Drainase
Christin Novalia Simanjuntak
Peringati Bulan Bung Karno, Christin Gelar Potong Tumpeng di Cijengkol
Jual Beli Kursi SPMB Kota Bandung
Wali Kota Bandung Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli Kursi SPMB, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
penyakit jokowi
Penyakit Kulit Jokowi, Ajudan Ungkap Progres
Pangeran
CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Karena Hal Ini, Beckham Putra Dapat Libur Lebih Lama Dibanding Pemain Persib Lainnya
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.