KPI: Televisi Jangan Beri Ruang Pelaku Kekerasan Pada Perempuan

KPI-Televisi-Jangan-Beri-Ruang-Bagi-Pelaku-Kekerasan-Pada-Perempuan-
Ilustrasi - KPI Televisi Jangan Beri Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Pada Perempuan (diskominfo.badungkab)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali pada lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio. Termasuk soal pemberian ruang bagi para pelaku kekerasan atau pun pelecehan seksual, tampil di medium penyiaran.

“Pemberian ruang di televisi dan radio kepada para pelaku KDRT atau pun kekerasan seksual, akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat termasuk juga negara dalam menghentikan KDRT. Apalagi jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik” ungkap Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah melansir keterangan tertulis melalui laman kpi.go.id Sabtu (22/7/2023).

Aliah menambahkan, berdasarkan data dari Komisi Nasional Perempuan yang dirilis Maret 2023 lalu, pengaduan yang diterima lembaga itu mencapai 4.371 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap istri mencapai 30 persen.

BACA JUGA : 253 Jurnalis dari 131 Media Terverifikasi Jelang KTT ASEAN 2023

“Data ini juga menunjukkan dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es, ujar Aliyah. Dirinya meyakini masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan, khususnya yang terjadi di dalam rumah tangga, yang tidak dilaporkan atau diadukan,” ungkapnya.

KPI-Televisi-Jangan- Beri-Ruang-Bagi- Pelaku-Kekerasan- Pada-Perempuan
Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah (Dok. kpi.go.id)

KPI, Berkaca dari yang ada 

Lebih lanjut Aliah menyatakan berkaca dari masih maraknya kekerasan yang masih diterima perempuan di ranah privat, Aliyah khawatir, kemunculan figur publik yang diketahui publik punya rekam jejak sebagai pelaku kekerasan, akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan. Lantaran pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi.

“Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi,” ujar Aliyah.

Ia menambahkan seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan juga penguatan pada publik yang saat ini memiliki awareness atau kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar mana pun juga.

KPI sendiri akan berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan,” pungkasnya.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Langsung Pimpin Latihan Persib
Sudah Tiba di Bandung, Bojan Hodak Langsung Pimpin Latihan Persib
Bandara CGK
Fasilitas dan Tips Perjalanan di Bandara Soekarno-Hatta
Curug Seribu
Lokasi dan Tiket Masuk Curug Seribu Air Terjun Terbesar di Bogor
jenis kucing Maine Coon-2
Jenis dan Harga Kucing Maine Coon di Indonesia, Bikin Melongo!
Harashta Haifa Zahra
Ridwan Kamil Kasih Paham Netizen yang Sempat Nyinyir Soal Kemenangan Harastha Haifa Zahra
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
justin bieber
Justin Bieber Nyanyi di Pernikahan Crazy Rich Asia, Dibayar Rp160 Miliar