Kota Bandung Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Narkoba

Penulis: Rizky

Kota Bandung Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Narkoba
Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Kota Bandung, di Jalan Ciungwanara (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kota Bandung kini memiliki gedung rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Jalan Ciungwanara, Kota Bandung, Senin (14/4/2025). Gedung tersebut terbuka untuk penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi dengan pelayanan secara gratis.

Gedung rehabilitasi tersebut diresmikan oleh Wali Kota Bandung Farhan dan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom. Gedung rehabilitasi tersebut mampu menampung pasien rehabilitasi mencapai 24 orang.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan keluarga penyalahgunaan narkoba masih malu untuk melaporkan keluarganya yang menjadi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, mereka pun takut ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Tidak ada kewajiban untuk menangkap atau menahan orang yang melapor. Jadi silakan ada keluarga anak kita atau tetangga kita, siapapun orang yang kita cintai, yang dekat dengan kita menggunakan narkoba, bisa lapor secara kesadaran dan itu mendapat fasilitas,” kata Komjen Pol Marthinus Hukom, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA:

Upaya Pemkot Fasilitasi Kelompok Rentan di Kota Bandung Luncurkan Program Nyaah Ka Indung

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

Dirinya menyebut pelayanan rehabilitasi diberikan secara gratis dan yang ingin direhabilitasi bisa langsung datang ke gedung rehabilitasi. Rata-rata lama rawat inap rehabilitasi mencapai tiga bulan.

Dia juga menambahkan pihaknya mencatat dari 10 ribu orang penduduk Indonesia terdapat usia 15 hingga 64 tahun yang mengkonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol Mada Roostanto mengatakan gedung rehabilitasi saat ini baru dapat menampung 24 orang. Pihaknya memiliki layanan rawat inap dan rawat jalan kesehatan.

“Kalau kapasitas untuk sementara masih bisa dipakai 24 orang Nah namun ini kan masih harus sesuai standar kesehatan, baru satu-satu dulu. Tapi kalau terpaksa, karena angka preferensi meningkat, bisa kita satu kamar dua tempat tidur,” ujarnya

Sedangkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berharap gedung rehabilitasi dapat digunakan oleh para pengidap penyalahgunaan narkoba untuk rehabilitasi. Selain itu pengadaan fasilitas bisa terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah hari ini kita melanjutkan langkah awal kerjasama dengan BNN Kota Bandung punya kantor BNN Kota Bandung dan rehabilitasi untuk para pengguna narkoba,” ujar Farhan.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-24 at 14.18
Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Satpam Karawang tusuk pemuda hingga tewas
Satpam Pabrik PT Sanlog Karawang Tikam Pemuda Hingga Tewas
lulu-2024-1200px__ScaleWidthWzc5NV0
Lulu Sun dan Alexandra Eala Bikin Kejutan di Eastbourne Open 2025
puan prabowo
Lontaran Pujian Puan untuk Prabowo, Dianggap Berhasil Tuntaskan Persoalan!
WhatsApp Image 2025-06-24 at 13.19
Stimulan Dana hingga Miliaran Rupiah, Pertamina Buka Kompetisi PFsains untuk Pengembangan Produk Riset
Berita Lainnya

1

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.