Kota Bandung Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Narkoba

Kota Bandung Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Narkoba
Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Kota Bandung, di Jalan Ciungwanara (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kota Bandung kini memiliki gedung rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Jalan Ciungwanara, Kota Bandung, Senin (14/4/2025). Gedung tersebut terbuka untuk penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi dengan pelayanan secara gratis.

Gedung rehabilitasi tersebut diresmikan oleh Wali Kota Bandung Farhan dan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom. Gedung rehabilitasi tersebut mampu menampung pasien rehabilitasi mencapai 24 orang.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan keluarga penyalahgunaan narkoba masih malu untuk melaporkan keluarganya yang menjadi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, mereka pun takut ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Tidak ada kewajiban untuk menangkap atau menahan orang yang melapor. Jadi silakan ada keluarga anak kita atau tetangga kita, siapapun orang yang kita cintai, yang dekat dengan kita menggunakan narkoba, bisa lapor secara kesadaran dan itu mendapat fasilitas,” kata Komjen Pol Marthinus Hukom, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA:

Upaya Pemkot Fasilitasi Kelompok Rentan di Kota Bandung Luncurkan Program Nyaah Ka Indung

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

Dirinya menyebut pelayanan rehabilitasi diberikan secara gratis dan yang ingin direhabilitasi bisa langsung datang ke gedung rehabilitasi. Rata-rata lama rawat inap rehabilitasi mencapai tiga bulan.

Dia juga menambahkan pihaknya mencatat dari 10 ribu orang penduduk Indonesia terdapat usia 15 hingga 64 tahun yang mengkonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol Mada Roostanto mengatakan gedung rehabilitasi saat ini baru dapat menampung 24 orang. Pihaknya memiliki layanan rawat inap dan rawat jalan kesehatan.

“Kalau kapasitas untuk sementara masih bisa dipakai 24 orang Nah namun ini kan masih harus sesuai standar kesehatan, baru satu-satu dulu. Tapi kalau terpaksa, karena angka preferensi meningkat, bisa kita satu kamar dua tempat tidur,” ujarnya

Sedangkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berharap gedung rehabilitasi dapat digunakan oleh para pengidap penyalahgunaan narkoba untuk rehabilitasi. Selain itu pengadaan fasilitas bisa terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah hari ini kita melanjutkan langkah awal kerjasama dengan BNN Kota Bandung punya kantor BNN Kota Bandung dan rehabilitasi untuk para pengguna narkoba,” ujar Farhan.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Anak Ridwan Kamil
Pria Bernama Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis Anak dari Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil
Inovasi siswi SMP
Dua Siswi SMP Santo Yusuf Bandung Ciptakan Inovasi Jemuran Otomatis dan Tong Sampah Sensor
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!
Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia
Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.