Kota Bandung Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Narkoba

Penulis: Rizky

Kota Bandung Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Narkoba
Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Kota Bandung, di Jalan Ciungwanara (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kota Bandung kini memiliki gedung rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Jalan Ciungwanara, Kota Bandung, Senin (14/4/2025). Gedung tersebut terbuka untuk penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi dengan pelayanan secara gratis.

Gedung rehabilitasi tersebut diresmikan oleh Wali Kota Bandung Farhan dan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom. Gedung rehabilitasi tersebut mampu menampung pasien rehabilitasi mencapai 24 orang.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan keluarga penyalahgunaan narkoba masih malu untuk melaporkan keluarganya yang menjadi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, mereka pun takut ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Tidak ada kewajiban untuk menangkap atau menahan orang yang melapor. Jadi silakan ada keluarga anak kita atau tetangga kita, siapapun orang yang kita cintai, yang dekat dengan kita menggunakan narkoba, bisa lapor secara kesadaran dan itu mendapat fasilitas,” kata Komjen Pol Marthinus Hukom, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA:

Upaya Pemkot Fasilitasi Kelompok Rentan di Kota Bandung Luncurkan Program Nyaah Ka Indung

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

Dirinya menyebut pelayanan rehabilitasi diberikan secara gratis dan yang ingin direhabilitasi bisa langsung datang ke gedung rehabilitasi. Rata-rata lama rawat inap rehabilitasi mencapai tiga bulan.

Dia juga menambahkan pihaknya mencatat dari 10 ribu orang penduduk Indonesia terdapat usia 15 hingga 64 tahun yang mengkonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol Mada Roostanto mengatakan gedung rehabilitasi saat ini baru dapat menampung 24 orang. Pihaknya memiliki layanan rawat inap dan rawat jalan kesehatan.

“Kalau kapasitas untuk sementara masih bisa dipakai 24 orang Nah namun ini kan masih harus sesuai standar kesehatan, baru satu-satu dulu. Tapi kalau terpaksa, karena angka preferensi meningkat, bisa kita satu kamar dua tempat tidur,” ujarnya

Sedangkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berharap gedung rehabilitasi dapat digunakan oleh para pengidap penyalahgunaan narkoba untuk rehabilitasi. Selain itu pengadaan fasilitas bisa terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah hari ini kita melanjutkan langkah awal kerjasama dengan BNN Kota Bandung punya kantor BNN Kota Bandung dan rehabilitasi untuk para pengguna narkoba,” ujar Farhan.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ebuah bus yang mengangkut puluhan santri perempuan mengalami kecelakaan setelah ditabrak bus lain yang tidak kuat menanjak di jalan sempit di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Gagal Nanjak Bus Sekolah Terguling, Puluhan Santri Luka-luka
One Piece 1148
One Piece 1148 Siap Rilis 11 Mei, Cek Spoilernya!
MLBB
EVOS Academy Ukir Prestasi Gemilang di MLBB Super Cup Invitational Guangzhou
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.