BLUD Parkir Kota Bandung Luncurkan Pembayaran QR Guna Tingkatkan Pendapatan

Penulis: Rizky

Dishub DKI Jakarta Terapkan Digitalisasi Parkir
Ilustrasi -Parkiran Kendaraan (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung saat ini tengah mempersiapkan peluncuran inovasi pembayaran parkir menggunakan barcode scan atau QRIS. Hal itu guna mendorong peningkatan pendapatan dari sektor parkir on the street.

Kepala BLUD Parkir Kota Bandung, Yogi Mamesa mengatakan pilot project pembayar parkir menggunakan barcode akan dimulai di kawasan Banceuy dan Jalan ABC. Sebanyak 25 rompi akan diberikan kepada juru parkir sekaligus bagian dari sosialisasi.

“Alhamdulillah di Kota Bandung ini kita membuka terobosan atau mengadakan terobosan untuk menaikkan target kita atau pendapatan kita dari sektor parkir on the street. Yaitu dengan pembayaran parkir menggunakan metode barcode QRIS,” kata Yogi Mamesa, Rabu (2/10/2024).

Yogi mengatakan, metode pembayaran parkir on the street di Kota Bandung saat ini dibantu oleh jukir dan mesin parkir.

Selain itu, Yogi juga menambahkan, kehadiran pembayaran QRIS, dipastikan tidak akan menggangu metode pembayaran eksisting.

“Untuk pembayaran, mesin parkir tetap bisa digunakan karena mesin parkir juga upaya kita menaikkan pendapatan. Dan kita tambah lagi sekarang melalui QR. Mudah-mudahan pendapatan semakin meningkat,” ucapnya

Berdasarkan data BLUD Parkir Kota Bandung, pada tahun 2023 mencapai hingga Rp11.104.577.825. Adapun tren pendapatan dari sektor parkir saat ini terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dimana pada tahun 2021 mencapai Rp.6,5 miliar sedangkan pada tahun 2022 mencapai Rp9 miliar.

Yogi pun memastikan, penambahan metode pembayaran menggunakan barcode atau QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

Selain itu, Yogi mengatakan penerapan pembayaran menggunakan QRIS bisa diterapkan di seluruh Kota Bandung secara bertahap.

“Program ini kita luncurkan untuk mempermudah masyarakat dan upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Di lapangan saat ini kita juga ada 1.076 jukir,” ujarnya.

BACA JUGA: Parkir Liar, Dishub Kota Bandung Bakal Derek Paksa Kendaraan

“Untuk uji coba kita diadakan di dua lokasi dahulu, insya allah kalau misalnya 3 bulan ke depan ada perubahan atau ada peningkatan, kita bergeser ke jalan-jalan yang lain. Termasuk Sosialisasi sudah kita laksanakan,” pungkasnya

Sebagai informasi, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Besaran tarif parkir berbeda-beda sesuai tiga zona parkir, yakni Kawasan Pusat Kota, Kawasan Penyangga Kota dan Kawasan Pinggiran Kota.

Berikut tarif dan kawasan parkir di Kota Bandung

 

Tarif Kawasan Pusat Kota

 

  • Kendaraan pribadi roda empat: Rp. 5.000/jam
  • Kendaraan pribadi roda dua: Rp 3.000/jam
  • Batas Kawasan Pusat Kota
  • Utara: Jalan Pajajaran
  • Selatan: Jalan Peta (Lingkar Selatan)
  • Timur: Jalan Karapitan (Simpang Lima)
  • Barat: Jalan Waringin

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prabowo
Ini Isi Pertemuan Prabowo Dengan Perdana Mentri Arab Saudi
pemakzulan gibran
Surat Pemakzulan Tak Kunjung Dibahas Parlemen, Bivitri Kritik Menohok DPR!
Teras Cihampelas
Teras Cihampelas Dipertanyakan, Ketua DPRD Bandung: Libatkan Ahli Tata Kota, Cari Solusi Terbaik
rangkuman kasus P Diddy
P Diddy Hanya Divonis Bersalah atas 2 Dakwaan Prostitusi
prabowo kunker ke arab saudi-1
Indonesia Bakal Siapkan Perkampungan Haji di Makkah
Berita Lainnya

1

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

12.707 Pendaftar! Beasiswa Aperti BUMN Buka Jalan bagi Mahasiswa Berprestasi Seluruh Indonesia

4

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Timnas
Mauro Zijlstra, Striker Berdarah Bandung Calon Naturalisasi Timnas
sidang tuntutan hasto
Tok, Hasto Resmi Dituntut 7 Tahun Penjara
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam
Dari Tanah Suci, Prabowo Instruksikan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.