Korupsi PLTU Kalbar, Mantan Dirut PLN dan Halim Kalla Jadi Tersangka

Korupsi PLTU Kalbar
Ilustrasi. (dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), yang berlangsung pada periode 2008 hingga 2018.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengatakan salah satu tersangka merupakan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Direktur Utama PT BRN berinisial RR, dan Direktur Utama PT Praba berinisial HYL.

“Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya,” ujar Cahyono di Mabes Polri, mengutip kabar24, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika PT PLN membuka kembali proses lelang proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas 2×50 MegaWatt.

Namun, sebelum lelang itu berlangsung, pihak PLN diduga telah melakukan kesepakatan dengan calon penyedia dari PT BRN agar perusahaan tersebut dapat memenangkan proses lelang tersebut.

“Dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan,” imbuhnya.

Panitia pengadaan PLN diketahui meloloskan konsorsium KSO BRN-Alton-OJSEC dalam proses lelang, meskipun terdapat dugaan bahwa konsorsium tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Pada tahun 2009, KSO BRN bahkan mengalihkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan, yang dilakukan sebelum kontrak resmi ditandatangani.

Selama masa pelaksanaan proyek, baik KSO BRN maupun PT PI gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan hanya mampu menuntaskan sekitar 57 persen pembangunan. Akibat keterlambatan tersebut, kontrak proyek diperpanjang hingga sepuluh kali, berakhir pada Desember 2018. Namun, hasilnya tetap tidak optimal karena pembangunan baru mencapai 85,56 persen.

Proyek PLTU itu akhirnya mangkrak karena keterbatasan dana dari pihak KSO BRN. Ironisnya, perusahaan tersebut telah menerima pembayaran dari PT PLN senilai Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk pekerjaan mekanikal-elektrikal.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara mengalami potensi kerugian mencapai US$62,41 juta dan Rp323,19 miliar.

Baca Juga:

Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PT PLN

Mudik PLN Gratis, Catat Jadwal dan Kota Tujuan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital