JAKARTA,TM.ID: Mantan Direktur Utama PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan Kuncoro merupakan tersangka keenam dalam kasus ini.
Eks dirut PT Transjakarta itu akan menjalani penahan sementara selama 20 hari ke depan, mulai 7 Oktober 2023 di Rutan KPK.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Tersangka MKW di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023,” ungkap Asep dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA: Terkait Korupsi Bansos Beras, KPK Tahan 2 Mantan Petinggi PT BGR
“Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap terhadap dua tersangka lain kasus beras bansos Kemensos periode 2020-2021.
Adapun du tersangka itu, yakni Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan, keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung dari 15 September hingga 4 Oktober 2023. Mereka ditahan di Rutan KPK.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023,” ungkap Nurul Ghufron, Jumat (15/9/2023).
(Saepul/Aak)